Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Ogoh-ogoh di Gianyar, Tanpa Suntikan Dana Pemkab

Bali Tribune / Tanamkan Kemandirian dalam Berkreativitas, Pemkab Gianyar tidak alokasikan bantuan dalam pembuatan ogoh-ogoh

balitribune.co.id | Gianyar - Bantuan ogoh-ogoh yang cukup signifikan di Kabuaten Badung, rupanya tidak mempengaruhi semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh. Sebab, tradisi ogoh-ogoh di bumi seni, hingga kini tidak pernah diusik iming-iming bantuan yang terkesan memanjakan serta mengaburkan kemandirian. Pemkab Gianyar pun memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan ogoh-ogoh untk mempertahankan nilai gotong-royong.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (10/2) mengatakan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh untuk sekaa teruna-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “ Kebijakan kami ini bukan  karena tidak ada anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.

Ditegaskan pula, selama saya menjadi bupati, dirinya tidak akan pernah mengalokasikan dana untuk ogoh-ogoh. Dengan pertimbangan  dalam kreativitas anak muda ini, diharapkan membentuk karakter anak muda yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “ Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang akan mentradisi,” ujarnya.

Lanjutnya, pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian, sujatinya sangat menyenangkan dan hal tersebut semakin memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya pun yakin, semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda  yang sangat menyenangkan. “Karena itu kami ingin memberikan kesempatan itu pada anak-anak muda kita, tidak malah memanjakan mereka,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma.  Yakni, tidak boleh ada pemaksaan, seperti saat minta sumbangan. Seyogyanya  santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi mengancam. “Pengalaman-pengalaman seperti ini, akan  sangat berguna ketika mengikuti organisasi-organisasi lainnya,”yakinnya.

Terkait Hari Suci Nyepi, apakah ada daerah di Kabupaten Gianyar yang dilarang membuat ogoh-ogoh? Mahayastra menegaskan tidak. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, situasi di daerah yang dipimpinnya relatif aman. Ditegaskan. tidak ada daerah atau desa yang tidak boleh membuat ogoh-ogoh. Karena situasi kita di Gianyar kondusif. Hanya saja, Mahayastra berharap bentuk ogoh-ogoh yang dibuat, tidak ada menyinggung SARA dan pornographi. “yang tidak kalah pentingnya, kami harapkn tetap berbahan ramah lingkungan,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.