Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Tera Ulang Jelang Galungan Ditiadakan

Bali Tribune/ TIMBANG - Tera ulang timbangan pedagang pasar.
balitribune.co.id | Gianyar - Kepastian nilai ukur untuk perlindungan terhadap konsumen maupun pedagang di pasar tradisional, dalam dua tahun ini dipastikan tidak dapat terjamin. Kondisi ini terjadi lantaran tradisi tera ulang jelang hari raya maupun tera rutin lainnya dari Disperindag Gianyar tidak dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga tahun ini.
 
Dari keterangan yang diterima di pasar-pasar, tera ulang berbagai alat ukur milik pedagang sebelumnya rutin dilaksanakan. Bahkan menjelang hari raya, semua timbangan pedagang wajib diperiksa untuk memenuhi standar nilai ukur. Tera ulang inipun direspon positif oleh warga pasar, karena memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Konsumen  diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang. “Kami pedagang juga diuntungkan dengan timbangan yang pas,  karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang," kata Ni Wayan Sunari.
 
Informasi dari Disperindag Gianyar, untuk Tahun 2020 dan 2021 ini tidak menggelar tera ulang metrologi kepada pedagang yang ada di Gianyar. Tera ulang ini tidak dilaksanakan karena terbentur dana dan keterbatasan alat reparasi timbangan atau dacin milik pedagang. Tahun 2020 lalu, tera ulang batal dilaksanakan karena adanya pandemi covid-19. "Sebelumnya, bulan April kami sudah melakukan tera ulang kepada seluruh pedagang yang memiliki timbangan, namun waktu itu karena covid, kegiatan tidak dilaksanakan," jelas Kepala UPT Metrologi, Disperindag Gianyar, Ketut Nuraga, Kamis (8/4).
 
Sedangkan untuk Tahun 2021 ini juga batal dilaksanakan tera ulang, selain tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan, juga karena alat reparasi timbangan pedagang tidak memadai. "Tera ulang bisa, namun mesti ada alat reparasi, sedangkan alat reparasi kita tidak bisa pengadaan," jelasnya lagi.
 
Tambahnya, tera ulang timbangan kepada pedagang, terdapat 7.000 lebih pedagang yang menggunakan alat timbangan. Sebelumnya, alat timbangan sudah pernah ditera, namun tidak ditemukan pelanggaran atau pencurian berat timbangan. "Kalau kekurangan berat, konsumen yang rugi, sedangkan kalau kelebihan pedagang yang rugi. Namun walau tidak ada tera ulang, kami imbau agar tidak melakukan kecurangan dengan mempermainkan timbangan," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.