Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Traffic Light di Jalan Kusumayuda Mulai Diperbaiki

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Tim teknisi sedang melakukan perbaikan traffic light di ruas jalan Kusumayuda, Bangli, Jumat (19/4).

balitribune.co.id | Bangli - Hampir setahun lebih  lampu pengatur arus lalulintas (traffic light) di ruas jalan Kusumayuda tidak berfungsi. Diduga tidak berfungsinya lampu trffic light tersebut karena  terjadi kerusakan pada sistem kabel. Untuk proses perbaikan  kini sedang berlangsung.
 
Kepala Dinas Perhubungan, I Gde Arta saat dikonfirmasi, mengatakan  untuk proses perbaikan memang sedang berjalan. Untuk pemeliharaan lamapu traffic light  di plot anggran Rp 75 juta. “Anggaran di peruntukan untuk pemeliharaan tiga  lokus  yang ada lampu traffic light,” sebut Gde Arta sembari menambahkan empat lokus dimaksud yakni  traffic light di pertigaan  Banjar Gunakasa, Kelurahan Cempaga, depan SMAN I Bangli dan Jalan Kusumayuda.
 
Menurut  Gde Arta  sering kalinya lampu traffic light  mengalami kerusakan lebih  dikarenakan faktor usia traffick light yang sudah tua. Untuk peremajaan  memang belum bisa dialkukan saat ini karena terbentur anggran. “Untuk pengadaan satu lokus traffic light yang baru bisa menghabiskan anggran ratusan juta, karena keterbatasan anggran pihaknya sebatas melakukan pemeliharaan  secara rutin,” jelasnya,  Jumat (19/4). Terkait  belum difungsikanya lampu traffic light di perempatan Catus Pata , kata Gde Arta  lampu traffic light tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Bali tahun 2016, sampai saat ini asset tersebut belum diserahkan kepada Pemkab Bangli.
 
Salah seorang teknisi yang memperbaiki lampu traffic light di jalan Kusumayuda mengatakan untuk proses perbaikan sudah mulai kerjakan sejak sepekan lalu. Kerusakan terjadi pada sistem kabel. “Kabel seluruhnya sudah terbakar, praktis harus diganti secara keselurahan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.