Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Traffic Light di Jalan Kusumayuda Mulai Diperbaiki

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Tim teknisi sedang melakukan perbaikan traffic light di ruas jalan Kusumayuda, Bangli, Jumat (19/4).

balitribune.co.id | Bangli - Hampir setahun lebih  lampu pengatur arus lalulintas (traffic light) di ruas jalan Kusumayuda tidak berfungsi. Diduga tidak berfungsinya lampu trffic light tersebut karena  terjadi kerusakan pada sistem kabel. Untuk proses perbaikan  kini sedang berlangsung.
 
Kepala Dinas Perhubungan, I Gde Arta saat dikonfirmasi, mengatakan  untuk proses perbaikan memang sedang berjalan. Untuk pemeliharaan lamapu traffic light  di plot anggran Rp 75 juta. “Anggaran di peruntukan untuk pemeliharaan tiga  lokus  yang ada lampu traffic light,” sebut Gde Arta sembari menambahkan empat lokus dimaksud yakni  traffic light di pertigaan  Banjar Gunakasa, Kelurahan Cempaga, depan SMAN I Bangli dan Jalan Kusumayuda.
 
Menurut  Gde Arta  sering kalinya lampu traffic light  mengalami kerusakan lebih  dikarenakan faktor usia traffick light yang sudah tua. Untuk peremajaan  memang belum bisa dialkukan saat ini karena terbentur anggran. “Untuk pengadaan satu lokus traffic light yang baru bisa menghabiskan anggran ratusan juta, karena keterbatasan anggran pihaknya sebatas melakukan pemeliharaan  secara rutin,” jelasnya,  Jumat (19/4). Terkait  belum difungsikanya lampu traffic light di perempatan Catus Pata , kata Gde Arta  lampu traffic light tersebut merupakan bantuan dari Pemprov Bali tahun 2016, sampai saat ini asset tersebut belum diserahkan kepada Pemkab Bangli.
 
Salah seorang teknisi yang memperbaiki lampu traffic light di jalan Kusumayuda mengatakan untuk proses perbaikan sudah mulai kerjakan sejak sepekan lalu. Kerusakan terjadi pada sistem kabel. “Kabel seluruhnya sudah terbakar, praktis harus diganti secara keselurahan,” jelasnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.