Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Balapan Liar, Seorang Anak Tewas Tertabrak

TKP
Bali Tribune / TKP - seorang anak tewas tertabrak balapan liar di Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Desa Tangkas, Klungkung, Minggu (2/3) dini hari .

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang anak di bawah umur, I Komang P (15) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Desa Tangkas, Klungkung. Diduga kecelakaan terjadi karena tertabrak kendaraan yang sedang melakukan balapan liar. Sampai saat ini, kepolisian masih mencari pengendara yang menabrak korban.

Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono mengatakan,  kecelakaan itu terjadi Minggu (2/3) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban (Komang P) berboncengan dengan temannya, Ngakan Gede Darma Kusuma (18) asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Klungkung dengan mengendarai sepeda motor Vario DK 5487 MI. Saat kejadian korban saat itu tidak mengenakan helm.

Saat itu koban yang dibonceng temannya melaju dari arah timur ke barat. Lalu dari belakang datang sepeda motor yang belum diketahui jenis dan identitas pengemudinyaa dan langsung menabrak korban. Korban dan yang memboncengnya seketika terkapar di jalan beton. Sementara yang menabraknya langsung kabur. Korban yang sudah tidak sadarkan diri, dengan kondisi kepala berdarah langsung dilarikan ke RSUD Klungkung. "Korban (Komang P) sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," ungkap Agus Widiono.

Dari kerusakan kendaraanya, diduga korban maupun yang menabrak berkendara dalam kecepatan tinggi. Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Untung Laksono menambahkan, diduga saat kecelakaan ada aksi balap liar atau trek-trekan di lokasi tersebut. Entah korban hanya menonton atau ikut trek-trekkan tersebut. 

Selama ini jalan di proyek PKB, tepatnya sekitar jembatan merah menjadi lokasi baru bagi aksi balap liar di Klungkung. Sehingga lokasi ini sering menjadi atensi kepolisian untuk patroli keamanan. “Indikasi ada trek-trekkan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah kecelakaan, polisi langsung ke TKP dan saat itu lokasi sudah sepi. Hanya ada warga yang berjualan. Namun dari keterangan saksi di TKP,  Diduga aksi balap liar itu dilakukan setelah polisi melakukan patroli. "Kejadiannya setelah mobil patroli lantas Polres Klungkung melintas, sekitar 30 menitan mereka gas (mulai trek-trekkan),” ungkap dia.

wartawan
SUG
Category

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda Bali, Jangan Lewatkan!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resminya di Bali kembali memanjakan konsumen dengan penawaran istimewa melalui Virtual Exhibition Honda Bali. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat Bali memiliki sepeda motor Honda impian dengan beragam promo menggiurkan sepanjang bulan Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.