Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah di Arena Sabung Ayam Desa Songan, Satu Tewas, Dua Luka

tragedi berdatah sambung ayam
Bali Tribune / TRAGEDI - tangkapan layar Tragedi berdarah di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Sabtu (14/6)

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Sabtu (14/6). Kasus yang  terjadi di sebuah arena tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban tewas atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas nama Jro Luwes serta Mangku Suar alami luka-luka.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, sekitar pukul 12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br. Tabu. Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sambung ayam dan menanyakan orang yang bertanggung jawab di arena sambung ayam tersebut. Akhirnya terjadi adu mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam dan Jro  Luwes  yang mengakibatkan dada Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes alami luka.-luka. Selain itu korban Mangku Suar juga mengalami luka. 

Korban I Komang Alam sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani V dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Bangli dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara Jro Luwes dilarikan ke RS BMC, namun karena luka cukup serius akhirnya di rujuk ke RS Prof Ngoerah, Denpasar. Sedangkan korban Mangku Suar kini menjalani perawatan di RSUD Bangli.

Dibalik kasus berdarah ini sempat membias terkait jumlah korban. Pihak Polres Bangli pun angkat bicara. Seijin Kapolres Bangli,  AKBP I Gede Putra  melalui Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta mengatakan, insiden tindak pidana penganiayaan  yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di tanah milik  Nang Gede Lama beralamat di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Korban  bernama Komang Alam Sutawan yang merupkan penyelenggara kegiatan sabungan ayam dilokasi tersebut,” ujar  AKP Sarta.

Korban  Komang Alam Sutawan terlibat perselisihan dengan  dengan pelaku Jro Luwes. Kuat dugaan pemicu perselisihan karena salah paham antara kedua belah pihak.

Lanjut AKP Sarta, dalam kejadian tersebut komang Alam Sutawan meninggal dunia sedangkan Jro Luwes sempat dilarikan ke RS BMC, namun karena luka cukup serius akhirnya di rujuk ke RS Prof Ngurah Denpasar.

"Jenasah Komang Alam telah di autopi dan telah di bawa pulang ke rumah duka," jelas AKP Sarta. Terkait  penyelidikan kasus, AKP Sarta mengatakan petugas telah memintai keterangan sebanyak 12 saksi.

Terpisah, Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD Bangli, Sang Kompiang Arie Wijaya saat di konfirmasi mengatakan, ada dua pasien di tangani di RSUD Bangli. Untuk pasien atas nama Komang A tiba di UGD sekitar pukul 19.00 wita dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Ada tampak bacokan di daerah dada kiri menembus jantung, ulu hati, tampak luka terbuka/jaringan lemak yg terurai keluar dan ada luka sayatan yg cukup dalam di lengan kanan bawah.

Sedangkan pasien Mang Suar tiba di UGD RSUD Bangl diantar keluarga korban menggunakan mobil pribadi. Saat tiba di UGD kondisi pasien mengalami luka terbuka di bagian lengan kiri bawah. 

“Saat ini akan dilaksanakan tindakan / operasi cito ( eksplorasi dan repair vascular ).“ ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.