Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

TKP
Bali Tribune / OLAH TKP – Anggota Kepolisian dari Polres Bangli melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Songan Kecamatan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Kapolres Bangli James S Rajaguguk mengatakan, begitu mendapat laporan telah terjadi kasus penganiayaan di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. 

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni berinisial MA, JW dan MB, ketiganya warga Banjar Tabu Desa Songan A Kintamani.

"Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan ke Polres Bangli  guna dimintai keterangannya," tegas Kapolres. 

Disinggung untuk motif yang melatar belakangi hingga terjadinya kasus penganiayaan ini, kata Kapolres  pihaknya masih mendalami motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut. 

"Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi untuk mengungkap secara jelas penyebab terjadinya peristiwa berdarah tersebut," ungkap Kapolres.

Selain penanganan di lapangan, Polres Bangli juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, keluarga korban, dan keluarga pelaku agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Personel kami juga ditempatkan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolres.

Pihaknya menjamin  proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan humanis.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas,” harap Kapolres.

Terpisah, Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Bangli Sang Kompyang Arie Sukma mengatakan, korban PM dan JS tiba di rumah sakit sekitar sekitar pukul 09.20 Wita. Keduanya dibawa menggunakan mobil pick-up. Saat tiba, mereka sudah dinyatakan meninggal dunia. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PM meninggal dunia akibat luka terbuka di kepala bagian depan dan luka terbuka di lengan bawah kanan. Kemudian JS, meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian perut.

Selang sekitar 50 menit kemudian, IGD menerima pasien atas nama JMR yang diantar ambulans. Pasien ini datang dengan luka-luka. “Saat ini sedang mendapat penanganan intensif dari petugas,” ungkapnya. 

wartawan
SAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.