Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

evakuasi
Bali Tribune / PERTOLONGAN - warga melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam di Tukad Unda, Minggu (21/12)

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Kasubag Humas Polres Klungkung, Ipda Dewa Alit, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.25 WITA tersebut. Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kelian Banjar Satria Kawan, Anak Agung Rimawan.

Kronologi Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban pertama, Ni Komang Pande Arianti (14), seorang pelajar asal Desa Pikat, sedang mandi bersama dua rekannya. Saat mencoba bergerak ke tengah sungai, ia terseret arus kuat dan tenggelam.

Melihat kejadian itu, korban kedua, Ruben Radu Kaka (23), seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Semarapura Klod, berniat memberikan pertolongan. Namun naas, Ruben diduga kehabisan napas hingga akhirnya turut terseret arus dan ikut tenggelam.

Proses Evakuasi Personel Polres Klungkung dan Polsek Dawan tiba di TKP sekitar pukul 15.30 WITA. "Petugas mendapati korban perempuan sudah berhasil diangkat warga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selang lima menit, korban laki-laki ditemukan di titik yang sama, juga dalam kondisi tak sadarkan diri," jelas Ipda Dewa Alit.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung menggunakan mobil patroli SPKT Polres Klungkung dan layanan ambulans PCS Kris Klungkung pada pukul 15.45 WITA. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

wartawan
SUG
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.