Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

evakuasi
Bali Tribune / PERTOLONGAN - warga melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam di Tukad Unda, Minggu (21/12)

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Kasubag Humas Polres Klungkung, Ipda Dewa Alit, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.25 WITA tersebut. Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kelian Banjar Satria Kawan, Anak Agung Rimawan.

Kronologi Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban pertama, Ni Komang Pande Arianti (14), seorang pelajar asal Desa Pikat, sedang mandi bersama dua rekannya. Saat mencoba bergerak ke tengah sungai, ia terseret arus kuat dan tenggelam.

Melihat kejadian itu, korban kedua, Ruben Radu Kaka (23), seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Semarapura Klod, berniat memberikan pertolongan. Namun naas, Ruben diduga kehabisan napas hingga akhirnya turut terseret arus dan ikut tenggelam.

Proses Evakuasi Personel Polres Klungkung dan Polsek Dawan tiba di TKP sekitar pukul 15.30 WITA. "Petugas mendapati korban perempuan sudah berhasil diangkat warga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selang lima menit, korban laki-laki ditemukan di titik yang sama, juga dalam kondisi tak sadarkan diri," jelas Ipda Dewa Alit.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung menggunakan mobil patroli SPKT Polres Klungkung dan layanan ambulans PCS Kris Klungkung pada pukul 15.45 WITA. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

wartawan
SUG
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.