Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Malvinas: Dipicu Miras, Suami Hajar Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi tengah melakukan olah TKP sesaat setelah pelaku Suin menyerahkan diri usai mengaku membunuh istrinya
balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas, tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar  korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin pun berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
Warga yang mendengar ada kasus pembunuhan disebuah warung diwilayah Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak sontak geger dan mendatangi tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan itu sejumlah personil kepolisian juga tiba dilokasi  untuk melakukan olah TKP.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa tragis itu berawal dari pelaku mengajak sejumlah temannya melakukan pesta miras diwarung yang dikelola berdua dengan istrinya. Pelaku dan korban yang berasal dari Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jatim diketahui pesta miras menenggak tuak dicampur arak. Sedang asyik minum, pelaku tiba-tiba terlibat perdebatan sengit dengan salah satu temannya. Saat itu korban dianggap tidak berpihak kepada pelaku dan malah cenderung menyalahkan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku menganiaya korban dengan pukulan bertubi-tubi kearah kepala dan wajah hingga korban tersungkur. Usai menganiaya pelaku tidak mengetahui korban sudah meregang nyawa, terbukti pelaku sempat tidur disamping koraban hingga pagi menjelang.
 
Tak lama berselang usai pelaku menyerahkan diri, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita bersama sejumlah pesonil dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan Tim Inafis Polres Buleleng tiba dilokasi memimpin olah TKP. Kondisi korban diperiksa. Melakukan identifikasi, mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di TKP termasuk mendengarkan keterangan warga sekitar.
 
Hasil pemeriksaan awal secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan lebam, dari sela bibir dan lubang hidung merembes darah yang sudah mongering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan lebam.
 
“Saat ditemukan mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang menggunakan daster biru. Beberapa petunjuk dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya mengatakan, pelaku Suin mendatangi Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri setelah diketahui istrinya sudah kaku setelah sebelumnya dianiaya.
 
”Pengakuan sementara pelaku memukul dengan menggunakan tangan dan botol bedak. Semua keterangan itu akan kita dalami,” ujar AKBP Andrian.
 
Selain itu, jenazah korban akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku dan saksi. ”Kita tunggu hasil otopsi dan jika ada hasil nanti termasuk dari hasil pemeriksaan statusnya akan ditindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.