Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Malvinas: Dipicu Miras, Suami Hajar Istri Hingga Tewas

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi tengah melakukan olah TKP sesaat setelah pelaku Suin menyerahkan diri usai mengaku membunuh istrinya
balitribune.co.id | Singaraja - Gara-gara minuman keras (miras) Sri Indrawati (41) wanita asal Lumajang-Jawa Timur, terpaksa meregang nyawa akibat dihabisi suaminya sendiri. Peristiwa itu terjadi Selasa (22/11) malam saat pelaku sedang pesta miras bersama teman-temannya dikawasan yang dahulu kesohor disebut Malvinas, tempat prostitusi. Ironisnya usai menghajar  korban, pelaku yang diidentifikasi bernama Suin (39) tidak mengetahui korban tewas dan sempat tidur disamping korban. Pagi hari Rabu (23/11) saat terbangun sekitar pukul 04.00 wita, pelaku tersadar istrinya sudah kaku menjadi mayat. Suin pun berjalan ke Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri.
 
Warga yang mendengar ada kasus pembunuhan disebuah warung diwilayah Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak sontak geger dan mendatangi tempat kejadian perkara. Bersamaan dengan itu sejumlah personil kepolisian juga tiba dilokasi  untuk melakukan olah TKP.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa tragis itu berawal dari pelaku mengajak sejumlah temannya melakukan pesta miras diwarung yang dikelola berdua dengan istrinya. Pelaku dan korban yang berasal dari Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang Jatim diketahui pesta miras menenggak tuak dicampur arak. Sedang asyik minum, pelaku tiba-tiba terlibat perdebatan sengit dengan salah satu temannya. Saat itu korban dianggap tidak berpihak kepada pelaku dan malah cenderung menyalahkan pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku menganiaya korban dengan pukulan bertubi-tubi kearah kepala dan wajah hingga korban tersungkur. Usai menganiaya pelaku tidak mengetahui korban sudah meregang nyawa, terbukti pelaku sempat tidur disamping koraban hingga pagi menjelang.
 
Tak lama berselang usai pelaku menyerahkan diri, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita bersama sejumlah pesonil dari Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan Tim Inafis Polres Buleleng tiba dilokasi memimpin olah TKP. Kondisi korban diperiksa. Melakukan identifikasi, mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ada di TKP termasuk mendengarkan keterangan warga sekitar.
 
Hasil pemeriksaan awal secara medis yang dilakukan dr. Dewa Gede Andika Suarimbawa dari Puskesmas Gerokgak, kondisi tubuh korban sudah kaku, bibir dan mata kiri kanan lebam, dari sela bibir dan lubang hidung merembes darah yang sudah mongering, punggung bagian kiri dan tangan kiri kanan lebam.
 
“Saat ditemukan mayat dalam posisi terlentang, menggunakan baju abu abu lengan panjang menggunakan daster biru. Beberapa petunjuk dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto dalam keterangannya mengatakan, pelaku Suin mendatangi Mapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang untuk menyerahkan diri setelah diketahui istrinya sudah kaku setelah sebelumnya dianiaya.
 
”Pengakuan sementara pelaku memukul dengan menggunakan tangan dan botol bedak. Semua keterangan itu akan kita dalami,” ujar AKBP Andrian.
 
Selain itu, jenazah korban akan dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku dan saksi. ”Kita tunggu hasil otopsi dan jika ada hasil nanti termasuk dari hasil pemeriksaan statusnya akan ditindak lanjuti,” tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.