Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Digital, Kartu Emas Pegadaian Raih Penghargaan Inewsmaker Awards 2022

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Pegadaian raih penghargaan Inewsmaker Awards 2022 untuk kategori Innovation of Marketing, Product and Services dari Inews TV.
balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian meraih penghargaan Inewsmaker Awards 2022 untuk kategori Innovation of Marketing, Product  and Services dari Inews TV yang diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis (30/6).
 
Dalam ajang bergengsi ini, Pegadaian berkompetisi dengan lebih dari 50 perusahaan yang meliputi lembaga swasta maupun pemerintah. Inovasi yang diikutsertakan merupakan pengembangan produk dari tabungan emas yaitu Kartu Emas Pegadaian.
 
Kartu Emas Pegadaian merupakan alat pembayaran layaknya kartu kredit berbasis saldo tabungan emas. Produk ini merupakan hasil kolaborasi atau co-branding antara Pegadaian dengan BRI untuk mendorong minat masyarakat untuk menabung emas.
 
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani mengatakan, bahwa kartu emas merupakan wujud nyata hasil dari transformasi digital yang dilakukan Pegadaian. 
 
“Pegadaian konsisten melakukan transformasi baik digital maupun kultural, salah satunya dengan inovasi bisnis. Inovasi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat sejalan dengan perkembangan teknologi. Dengan demikian diharapkan perusahaan terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan selaras dengan perubahan zaman,” jelas Basuki.
 
Selain itu Basuki menyatakan syukur dan bangga, karena penghargaan ini menjadi sebuah pengakuan atas inovasi yang dilakukan Pegadaian. Ia juga berharap, penghargaan yang diperoleh dapat menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus semangat, berkontribusi untuk negeri melalui inovasi yang terus dilakukan.
 
Kartu Emas Pegadaian
 
Di tahun 2021 lalu, Pegadaian bersama BRI berkolaborasi meluncurkan layanan kartu emas sebagai metode pembayaran co-branding antara Pegadaian dan BRI dengan jaminan saldo tabungan emas. Bukan sekedar kartu biasa, nasabah dapat menikmati layanan transaksi digital di berbagai merchant berlogo VISA.
 
Pengajuan Kartu Emas Pegadaian juga sangat mudah, cukup dengan melalui aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet. Sementara limit kredit dapat disesuaikan dengan keinginan dengan syarat menjaminkan saldo tabungan emas. Kartu emas memudahkan nasabah yang memiliki aset tabungan emas, sekaligus melakukan transaksi sesuai kebutuhan.
wartawan
ARW
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.