Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Posyandu Bali, Jadi Rumah Besar 6 Pelayanan Dasar

Putri koster
Bali Tribune / AKSI SOSIAL - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dalam upaya memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026).

​Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis, yakni Wantilan Desa Bangbang (Kecamatan Tembuku) dan Gedung Serbaguna Desa Abangsongan (Kecamatan Kintamani). Dalam kunjungan tersebut, Ny. Putri Koster didampingi oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, dan Wakil Ketua TP Posyandu Ny. Suciati Diar.

​Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menekankan bahwa peran Posyandu kini mengalami transformasi signifikan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan bertransformasi menjadi "rumah besar" bagi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang layanan dasar tersebut meliputi, Pendidikan, Kesehatan,Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketenteraman & Ketertiban Umum.

​"Ke depan, kita seragamkan agar satu Banjar hanya ada satu Posyandu. Kader harus berasal dari wilayah Banjar tersebut agar lebih efektif menyerap aspirasi warga. Di setiap Posyandu minimal harus memiliki satu kader untuk masing-masing bidang pelayanan dasar tersebut," tegas Ny. Putri Koster.

​Ia mencontohkan, kader bidang Pekerjaan Umum nantinya diharapkan mampu melaporkan kerusakan infrastruktur di wilayahnya untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun provinsi.

​Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para kader di lapangan, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan paket bantuan pangan berupa beras, telur, dan susu. Bantuan didistribusikan kepada 80 Kader dari 8 Posyandu di Desa Bangbang dan 60 Kader dari 6 Posyandu di Desa Abangsongan.

​Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyambut baik kunjungan ini. Ia melaporkan bahwa saat ini Bangli memiliki 370 Posyandu yang tersebar di empat kecamatan.
​"Kehadiran Ibu Ketua merupakan motivasi besar bagi kami. Jika tahun lalu kegiatan berpusat di satu desa, tahun 2026 ini kami bersyukur kunjungan dapat menyasar empat desa sekaligus," ujar Ny. Sariasih.

​Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, menjelaskan lebih rinci bahwa transformasi ini mencakup aspek kedudukan dan kelembagaan. Jika sebelumnya Posyandu berstatus Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), kini berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

​“Kedudukan Posyandu saat ini setara dengan PKK. Secara kelembagaan, Posyandu memiliki tim pembina dari tingkat pusat hingga desa. Kader berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan dan sosialisasi langsung ke masyarakat,” jelas Anom.

​Menindaklanjuti perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli berencana menggelar pelatihan khusus bagi para kader tahun ini. Langkah ini diambil guna memastikan implementasi 6 SPM dapat berjalan optimal dan profesional demi kesejahteraan masyarakat Bangli.

Acara juga dihadiri Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Bangli, Camat Tembuku dan Camat Kintamani, Ketua TP Posyandu Kecamatan Tembuku dan Kintamani, Kepala desa Bangbang dan Abangsongan, Ketua TP Posyandu Desa Bambang dan Desa Abang Songan,serta Kader Posyandu.

wartawan
KSM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.