Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Covid-19 di Denpasar : Ibu Positif, Anak Ikut Tertular

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | DenpasarPenambahan kasus positif Covid-19 transmisi lokal kembali terjadi di Kota Denpasar. Setelah sehari sebelumnya seorang ibu berusia 49 tahun yang berdomisili di Kelurahan Kesiman dinyatakan Positif Covid-19, kali ini sang anak yang berjenis kelamin perempuan berusia 10 tahun juga dinyatakan positif tertular Covid-19. 
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi, Rabu (20/5) membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1 orang dan kasus ini merupakan kasus transmisi lokal. “Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 1 orang anak berjenis kelamin perempuan usia 10 tahun,” terangnya.
 
Dikatakan pasien terbaru ini merupakan anak dari seorang ibu asal Kelurahan Kesiman yang sebelumnya telah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19. "Jadi karena ada pasien seorang ibu positif Covid-19, tim langsung melakukan tracking terhadap keluarganya. Dari tracking tersebut ditemukan 19 orang dalam satu keluarga yang sempat kontak langsung dengan pasien. Terhadap 19 orang ini telah dilakukan swab tes," ujarnya.
 
Terkait hasil swab tes terhadap 19 orang ini, kata Dewa Rai baru keluar hasilnya sebanyak dua orang, yakni suami dari pasien dan anaknya. Sang suami hasil tes swabnya negatif, sementara sang anak hasilnya positif covid-19. "Hasil tes swab suaminya negatif, sedangkan anaknya hasilnya positif covid-19. Sementara sisanya hasilnya belum keluar," ujar Dewa Rai. 
 
Dikatakan, terkait penanganan sang ibu dan anak, kini keduanya telah dilakukan perawatan di RSUP Sanglah. "Untuk sang ibu dan anaknya sudah dirawat di RSUP Sanglah," ujarnya. Ditanya apa benar sang ibu merupakan pegawai administrasi di RSUP Sanglah, Dewa Rai membenarkannya. "Informasi yang kami terima begitu," ujar Dewa Rai. 
 
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, dengan tambahan kasus ini, maka angka kasus  akumulatif covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 72 kasus positif. Rinciannya adalah 54 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 16 orang masih dalam perawatan.
 
Sampai saat ini hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara akumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 440 kasus, namun 110 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 330 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 303 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 62 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 51 kasus, namun 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 30 status PDP.  
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai  mengingatkan agar masyarakat senantiasa waspada. "Masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan. Diperlukan kesadaran dan kedisiplinan semua elemen masyarakat dalam memutus mata rantai covid-19. Mari bersama-sama kurangi perjalanan atau aktivitas di luar rumah dan kontak langsung dengan orang lain, karena kita tidak mengetahui siapa yang membawa virus atau tidak, untuk itulah diperlukan kesadaran dan disipilin semua pihak," kata Dewa Rai mewanti wanti.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.