Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi lokal Covid-19 Klungkung Meningkat, Pasar Galiran Tutup Selama 3 hari.

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Gugus percepatan penanganan Covid 19 gelar rapat penutupan pasar Galiran

balitribune.co.id | Klungkung - Adanya peningkatan penyebaran transmisi lokal yang cukup signifikan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung mengambil langkah cepat dan sigap. Keputusan Bupati Nyoman Suwirta selaku Ketua Gugus Covid 19 Klungkung setelah melakukan rapat marathon yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta jajaran instansi terkait lainnya Jumat(19/6) mengambil keputusan yang tidak mengenakkan bagi masyarakat Klungkung namun harus dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serombotan tersebut.

Usai rapat Gugus Tugas Bupati Nyoman Suwirta mengambil keputusan akan menutup pasar umum Galiran selama 3 hari. Penutupan dimulai dari hari (Senin-Rabu tanggal 22-24 Juni). Hal tersebut dilakukan karena semakin meluasnya kasus covid-19 transmisi lokal di Klungkung, khususnya yang berasal dari pedagang  di pasar Galiran, Klungkung.

"Melihat perkembangan transmisi lokal di Klungkung saat ini, kami memutuskan untuk menutup sementara pasar galiran mulai Senin (22/6), hingga Rabu (24/6)," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung I Nyoman Suwirta tegas.

Bagi para pedagang utamanya dalam massa penutupan pasar Galiran tersebut, seluruh pedagang tetap dan pedagang lancuban yang ber-KTP Klungkung akan dilakukan rapid test massal selama tiga hari. Nanti ketika pasar Galiran sudah dibuka, Kamis (25/6) setiap pedagang harus menunjukan surat rapid test dirinya agar bisa berjualan dipasar Galiran.

Namun bagi pedagang yang berasal dari Kabupaten lainnya ,diharapkan mereka mencari Rapid Tes di Kabupaten daerah asal mereka sebelum berjualan dipasar Galira. Dengan ketegasan pemerintah Kabupaten Klungkung ini. 

“Aturan ini diberlakukan demi kebaikan masyarakat dan semua terhindar dari penyebaran transmisi lokal yang bisa terjadi tanpa kita ketahui dari mana sumbernya,” terangnya.

Disebutkan pula pedagang siapapun wajib mengikuti rapid Tes dan akan dilakukan selama 3 hari ke depan, maksimal 500 orang perhari. Suwirta mengingatkan para pedagang wajib hadir selama pelaksanaan Rapid Tes tersebut.

"Nanti semua pedagang tetap dan lancuban wajib menujukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Bagi pedagang luar daerah, untuk rapid test dari daerah asalnya," jelas Suwirta.

Dengan terjadinya penyebaran Transmisi yang semakin tinggi di Klungkung ini, Suwirta memerintahkan RSUD Klungkung untuk menambah ruang isolasi Covid-19 sebanyak 20 ruangan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.