Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi lokal Covid-19 Klungkung Meningkat, Pasar Galiran Tutup Selama 3 hari.

Bali Tribune / RAPAT - Ketua Gugus percepatan penanganan Covid 19 gelar rapat penutupan pasar Galiran

balitribune.co.id | Klungkung - Adanya peningkatan penyebaran transmisi lokal yang cukup signifikan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung mengambil langkah cepat dan sigap. Keputusan Bupati Nyoman Suwirta selaku Ketua Gugus Covid 19 Klungkung setelah melakukan rapat marathon yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra serta jajaran instansi terkait lainnya Jumat(19/6) mengambil keputusan yang tidak mengenakkan bagi masyarakat Klungkung namun harus dilakukan pemerintah demi menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serombotan tersebut.

Usai rapat Gugus Tugas Bupati Nyoman Suwirta mengambil keputusan akan menutup pasar umum Galiran selama 3 hari. Penutupan dimulai dari hari (Senin-Rabu tanggal 22-24 Juni). Hal tersebut dilakukan karena semakin meluasnya kasus covid-19 transmisi lokal di Klungkung, khususnya yang berasal dari pedagang  di pasar Galiran, Klungkung.

"Melihat perkembangan transmisi lokal di Klungkung saat ini, kami memutuskan untuk menutup sementara pasar galiran mulai Senin (22/6), hingga Rabu (24/6)," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Klungkung I Nyoman Suwirta tegas.

Bagi para pedagang utamanya dalam massa penutupan pasar Galiran tersebut, seluruh pedagang tetap dan pedagang lancuban yang ber-KTP Klungkung akan dilakukan rapid test massal selama tiga hari. Nanti ketika pasar Galiran sudah dibuka, Kamis (25/6) setiap pedagang harus menunjukan surat rapid test dirinya agar bisa berjualan dipasar Galiran.

Namun bagi pedagang yang berasal dari Kabupaten lainnya ,diharapkan mereka mencari Rapid Tes di Kabupaten daerah asal mereka sebelum berjualan dipasar Galira. Dengan ketegasan pemerintah Kabupaten Klungkung ini. 

“Aturan ini diberlakukan demi kebaikan masyarakat dan semua terhindar dari penyebaran transmisi lokal yang bisa terjadi tanpa kita ketahui dari mana sumbernya,” terangnya.

Disebutkan pula pedagang siapapun wajib mengikuti rapid Tes dan akan dilakukan selama 3 hari ke depan, maksimal 500 orang perhari. Suwirta mengingatkan para pedagang wajib hadir selama pelaksanaan Rapid Tes tersebut.

"Nanti semua pedagang tetap dan lancuban wajib menujukkan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Bagi pedagang luar daerah, untuk rapid test dari daerah asalnya," jelas Suwirta.

Dengan terjadinya penyebaran Transmisi yang semakin tinggi di Klungkung ini, Suwirta memerintahkan RSUD Klungkung untuk menambah ruang isolasi Covid-19 sebanyak 20 ruangan.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.