Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Masih Bertumbuh, Bali Berhati-hati Sikapi New Normal

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (23/5) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media terkait dianggap menginstruksikan warga boleh keluar rumah bekerja atau beraktivitas normal ditengah pandemi Covid-19 ini. Menurut Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini, pemberitaan tersebut keliru dan perlu diluruskan.
 
Pemberitaan disejumlah media tersebut merujuk pada pelaksanaan presconference Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Jumat (22/5) sore. Pada kesempatan tersebut Dewa Indra menanggapi harapan pemerintah pusat agar Bali bisa memulai kehidupan New Normal. 
 
"Bali ini adalah salah satu daerah yang tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena itu, maka aktivitas masyarakat di Bali ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan ini, maka kita berharap menjadi lebih baik. Karena pemerintah pusat ini sebenarnya sangat ingin Bali bisa menjadi leading untuk menormalisasi situasi ini," terangnya.
 
Namun Ia menegaskan jika Pemprov Bali dan Gugus Tugas berhati-hati dalam menyikapinya. Mengingat saat ini masih terjadi kasus transmisi lokal yang tumbuh dari hari ke hari yang harus di waspadai.
 
Ditambahkan Dewa Indra, jika nantinya transmisi lokal tersebut bisa dihentikan maka kita bisa memulai melakukan produktivitas tersebut.
 
"Kami Pemerintah dan Gugus Tugas tentu memahami bahwa work from home, stay at home sudah cukup lama. Tentu menimbulkan kejenuhan dan bahkan juga menimbulkan hal-hal yang kurang positif dari sisi produktivitas, dari sisi perputaran perekonomian dan lain sebagainya," jelasnya.
 
"Mari kita berupaya pastikan diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, instansi kita, supaya kita bisa meningkatkan produktivitas ditengah situasi ini, tetapi kita bisa menjaga bahwa kita tidak terinfeksi Covid-19 dan kita juga tidak menyebarkan Covid-19 kepada pihak lain. Mudah-mudahan melalui upaya kita bersama ini, maka produktivitas aman Covid-19 ini bisa kita wujudkan bersama-sama di Bali. Sehingga dengan demikian, antara dampak kesehatan dengan dampak ekonomi bisa kita kendalikan pada situasi yang baik kedepan," ungkap Dewa Indra.
 
"Kemarin saya menjelaskan tentang tagline Presiden Produktif dan Aman Covid-19. Pusat menghendaki Bali bisa memulai kehidupan new normal, tapi saya sudah jelaskan bahwa kita di Bali belum bisa karena angka transmisi lokal masih bertumbuh dari hari kehari," tegas Dewa Indra seraya berharap kalau transmisi lokal sudah tidak ada lagi masyarakat Bali bisa mulai kehidupan normal secara bertahap. Jadi tidak benar bila Dewa Indra mempersilahkan masyarakat beraktivitas seperti biasa di luar rumah.
wartawan
Redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.