Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Masih Bertumbuh, Bali Berhati-hati Sikapi New Normal

Bali Tribune / Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (23/5) mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media terkait dianggap menginstruksikan warga boleh keluar rumah bekerja atau beraktivitas normal ditengah pandemi Covid-19 ini. Menurut Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini, pemberitaan tersebut keliru dan perlu diluruskan.
 
Pemberitaan disejumlah media tersebut merujuk pada pelaksanaan presconference Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Jumat (22/5) sore. Pada kesempatan tersebut Dewa Indra menanggapi harapan pemerintah pusat agar Bali bisa memulai kehidupan New Normal. 
 
"Bali ini adalah salah satu daerah yang tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena itu, maka aktivitas masyarakat di Bali ini sesungguhnya lebih longgar dibandingkan dengan daerah yang menerapkan PSBB. Kalau aktivitas yang lebih longgar ini kita wujudkan menjadi kerja yang lebih produktif dengan tetap menjaga disiplin yang kuat dalam protokol kesehatan ini, maka kita berharap menjadi lebih baik. Karena pemerintah pusat ini sebenarnya sangat ingin Bali bisa menjadi leading untuk menormalisasi situasi ini," terangnya.
 
Namun Ia menegaskan jika Pemprov Bali dan Gugus Tugas berhati-hati dalam menyikapinya. Mengingat saat ini masih terjadi kasus transmisi lokal yang tumbuh dari hari ke hari yang harus di waspadai.
 
Ditambahkan Dewa Indra, jika nantinya transmisi lokal tersebut bisa dihentikan maka kita bisa memulai melakukan produktivitas tersebut.
 
"Kami Pemerintah dan Gugus Tugas tentu memahami bahwa work from home, stay at home sudah cukup lama. Tentu menimbulkan kejenuhan dan bahkan juga menimbulkan hal-hal yang kurang positif dari sisi produktivitas, dari sisi perputaran perekonomian dan lain sebagainya," jelasnya.
 
"Mari kita berupaya pastikan diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, instansi kita, supaya kita bisa meningkatkan produktivitas ditengah situasi ini, tetapi kita bisa menjaga bahwa kita tidak terinfeksi Covid-19 dan kita juga tidak menyebarkan Covid-19 kepada pihak lain. Mudah-mudahan melalui upaya kita bersama ini, maka produktivitas aman Covid-19 ini bisa kita wujudkan bersama-sama di Bali. Sehingga dengan demikian, antara dampak kesehatan dengan dampak ekonomi bisa kita kendalikan pada situasi yang baik kedepan," ungkap Dewa Indra.
 
"Kemarin saya menjelaskan tentang tagline Presiden Produktif dan Aman Covid-19. Pusat menghendaki Bali bisa memulai kehidupan new normal, tapi saya sudah jelaskan bahwa kita di Bali belum bisa karena angka transmisi lokal masih bertumbuh dari hari kehari," tegas Dewa Indra seraya berharap kalau transmisi lokal sudah tidak ada lagi masyarakat Bali bisa mulai kehidupan normal secara bertahap. Jadi tidak benar bila Dewa Indra mempersilahkan masyarakat beraktivitas seperti biasa di luar rumah.
wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.