Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Serokadan Bangli Mengkhawatirkan, Baru 50 Orang Ditest 23 Orang Hasilnya Reaktif Covid-19

Bali Tribune / RAPID TEST - Pelaksanaan rapid test terhadap warga di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, Jumat (30/4).

balitribune.co.id | Bangli - Pasca meningkatnya kasus transmisi lokal Covid-19 di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, pemerintah langsung melakukan rapid test massal di wilayah tersebut pada Kamis (30/4). Pelaksanaan rapid test dipantau langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19  Bali, Dewa Made Indra, Bupati Bangli I Made Gianyar selaku Kasatgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangli, Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta. 

Hasilnya cukup mengkhawatirkan, pasalnya baru 50 orang di rapid test, 23 orang diantaranya hasilnya reaktif. Direncanakan 2000 orang lebih di wilayah tersebut akan dirapid test. 

Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa mengatakan rapid test di Banjar Serokadan dilakukan di beberapa titik. Seperti pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarga. Pelaksanaan rapid test di rumah masing-masing. Sedangkan warga yang tidak ada anggota keluarga PMI dirapid test di balai banjar. Pelaksanaan rapid test dilakukan tim dari Provinsi dan kabupaten. 

Kata Wayan Dirgayusa untuk wilayah Banjar Serokadan rapid test menyasar 2640 warga dan 223 warga telah melakukan rapid test sebelumnya. “Untuk rapid test masih berjalan untuk pelaksanaan dibagi menjadi tiga titik,” ungkapnya.

Kemudian dari rapid test yang sudah dilakukan terhadap 50 orang, ternyata hasil 23 orang reaktif. "Baru 50 orang yang di test, 23 orang hasilnya reaktif. Proses rapid diperkirakan belum tuntas hari ini, mengingat peserta banyak," ungkapnya. 

Lebih lanjut Wayan Dirgayusa mengatakan bagi warga yang hasil rapid test reaktif akan di isolasi di Balai Diklat BPK Perwakilan Provinsi Bali yang berlokasi di wilayah Gianyar. "Warga sementara dititip disana sembari menunggu test berikutnya yakni Swab," ungkapnya. 

Mantan Camat Kintamani ini menegaskan agar tidak terjadi perluasan kasus Covid-19 ke kewilayah lainya, maka isolasi dperketat,  semua warga di Banjar serokadan dilarang melakukan aktivitas keluar desa dan rumah, dan pengawsan dilakukan langsung satgas kabupaten. Namun demikian untuk akses pembawa sembako tetap terbuka. "Akan dilakukan pengawasan oleh satgas kabupaten," ujarnya. 

Sementara itu, isolasi ini baru sebatas di Banjar Serokadan dan untuk pemenuhan logistik warga sudah dipersiapkan. Logistik bagi warga  akan langsung dibagikan ke rumah-rumah oleh satgas. "Mengacu SOP maka isolasi barlangsung 14 hari, namun tetap melihat perkembangan situasi," imbuh Wayan Dirgayusa. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.