Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transmisi Lokal Tinggi, Sanur Kauh Terapkan Isolasi Selektif

Bali Tribune / Rapat - Rapat koordinasi terbatas di Kantor Walikota Denpasar Kamis (30/4) membahas isolasi selektif Desa Sanur Kauh.
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus Transmisi Lokal di Desa Sanur Kauh Denpasar Selatan dinilai cukup tinggi. Untuk mencegah meluasnya penyebaran covid 19 melalui transmisi lokal,  Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19 kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar akan melakukan Isolasi Selektif di kawasan tersebut. 
 
Hal ini terungkap saat rapat koordinasi terbatas di Kantor Walikota Kamis (30/4). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19,  diikuti Bendesa Adat Intaran, Perbekel Sanur Kauh dan Tim Hukum Kota Denpasar.
 
"Tindakan isolasi selektif ini dilakukan karena di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi. Oleh karena itu pembatasan kegiatan masyarakat harus dilakukan dengan jalan melakukan isolasi yang lebih selektif," kata Rai Iswara.
 
Disamping itu Rai Iswara yang didampingi Juru Bicara Gugus Tugas Dewa Gede Rai, mengatakan, pelaksanaan isolasi selektif ini akan diikuti dengan tindakan tegas jika ada masyarakat yang masih membandel. 
 
"Jadi akan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk juga akan dilakukan tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah," ujarnya.
 
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati akan dilakukan Rapid Tes dan Swab terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien positif corona.    “Dalam waktu dekat ini dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar kembali melaksanakan rapid tes hingga sweb kepada warga yang sudah didata dan hasil tracking tim survailence Dinas Kesehatan,” ujar Sekda Rai Iswara. 
 
Disamping itu pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stake holter terkait dalam mempercepat memutus penyebaran virus corona ini. Rumah singgah juga telah siap untuk mengkarantina warga yang berstatus ODP dan OTG di Sanur Kauh sehingga nantinya secara bersama-sama dapat mewujudkan kenyaman dan keamanan. "Pemutusan penyebaran virus corona ini akan melibatkan peran adat disamping di daerah Sanur maupun dibeberapa daerah di Kota Denpasar yang masuk dalam zona merah. Libatkan peran adat dan juga melibatkan peran polri secara bersama-sama.  Kami imbau agar masyarakat tetap disiplin dan waspada melakukan protokol kesehatan,” ujar Rai Iswara.
 
Sementara Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan dalam mempercepat memutus penyebaran virus corona ini seluruh jajaran Pemkot Denpasar telah melakukan langkah sesuai proptap pencegahan. Disamping itu juga dibutuhkan peran serta dari segala lini terlebih mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. 
 
Dijelaskan pula bahwa Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, dalam intruksi tersebut diatur menganai pengetatan mobilitas penduduk, serta sanksi tegas bagi pelanggar. “Sesuai Intruksi Walikota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.