Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transparansi Tatakelola Desa, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Dana Desa

DAMPINGI - Iskandar Novianto didampingi I Gusti Ngurah Sumber Wijaya.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum mengetahui secara menyeluruh permasalahan di setiap desa yang jumlahnya mencapai 74.968 di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta aktif mengawasi dana desa. Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah III BPKP Iskandar Novianto didampingi Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Jumat (6/7), mengakui pihaknya juga belum mengetahui permasalahan secara menyeluruh yang terjadi di setiap desa dari Sabang sampai Merauke. Begitupula dengan pemerintah Kabupaten/kota juga belum mampu untuk betul-betul masuk melakukan audit keseluruh desa tersebut. “Kita masih cara dan sedang menyusun sistem pengawasan tatakelola keuangan desa,” ungkapnya.  Pengawasan untuk transparansi tatakelola desa yang terpenting menurutnya adalah dilakukan masyarakat desa itu sendiri melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Walaupun secara struktur pengawasannya melalui inspektorat kabupaten/kota namun tidak akan mampu dan tidak akan efektif dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Pihanya setelah turun ke sejumlah kabupaten dan kota untuk bertemu perangkat desa juga masih menemukan sejumlah persoalan mengenai progres implementasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan implementasi tatakelola keuangan didesa salah satunya terkait program padat karya tunai. “Ini program yang bagus tapi desa mengharapkan regulasi-regulasi diterbitkan tepat waktu sesuai proses atau tahapan pengelolaan keuangan desa. Kalau ditengah-tengah, desa sudah merancang program kegiatan, sudah disiapkan di APBDes juga akan berubah” ungkapnya.  Ia menyebut kini ada perubahan regulasi tatakelola keuangan desa dari Permendagri  nomor 113 tahun 2014 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018. “Perubahan mendasar ada pembagian-pembagian secara spesifik mengenai kewenangan desa, ada 4 kewenangan desa, penyelenggara pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan desa tata kelolanya serta mekanisme uang muka. Dulu desa mengeluarkan uang setelah ada barang tapi dalam prakteknya tidak bisa seperti itu,” jelasnya. Adanya perubahan regulasi itu, pihaknya juga akan kembali menyesuiakan aplikasi siskudes dan disinkronisasikan dengan kementerian lainnya. Pihaknya juga menemukan sejumlah desa belum menggunakan aplikasi perencanaan dalam siskudes dan langsung pada RAPBDes. “Bisa saja langsung jadi, tapi mekanisme pengendalian internalnya tidak terwujud, apa yang dianggarkan harus nyambung. Penyebabnya adalah kapasitas operator dan waktu yang mendesak. Solusinya regulasi juga harus tepat waktu,” paparnya.  Aplikasi Siskudes tersebut menurutnya bisa digunakan berkelanjutan karena dengan menerapkan siskudes, desa tidak perlu repot  dengan administrasi, hanya menggunakan aplikasi berbasis komputer. Penyeragaman program di desa bisa saja dilakukan asalkan sesuai kebutuhan didesa dan tidak dibenarkan diintervensi serta bukan kebutuhan desa. “Ada dibeberapa kabupaten terjadi intervensi kegiatan desa yang belum tentu menjadi kebutuhan desa,” ungkapnya.  Desa wajib merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan desa dan prioritas dana desa serta harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat desa. Mekanisme yang paling diharapkan adalah secara swakelola agar memberdayakan masyarakat desa dan uang mengalir didesa. “Bukan hanya barangnya jadi tapi proses membuatnya juga harus dari masyarakat setempat. Jangan asal ada SPJ saja, dengan uang yang ada dan dengan kondisi, potensi dan lingkungan di desa, program desa juga harus sesuai dengan kebutuhan didesanya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.