Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transparansi Tatakelola Desa, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Dana Desa

DAMPINGI - Iskandar Novianto didampingi I Gusti Ngurah Sumber Wijaya.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum mengetahui secara menyeluruh permasalahan di setiap desa yang jumlahnya mencapai 74.968 di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta aktif mengawasi dana desa. Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah III BPKP Iskandar Novianto didampingi Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Jumat (6/7), mengakui pihaknya juga belum mengetahui permasalahan secara menyeluruh yang terjadi di setiap desa dari Sabang sampai Merauke. Begitupula dengan pemerintah Kabupaten/kota juga belum mampu untuk betul-betul masuk melakukan audit keseluruh desa tersebut. “Kita masih cara dan sedang menyusun sistem pengawasan tatakelola keuangan desa,” ungkapnya.  Pengawasan untuk transparansi tatakelola desa yang terpenting menurutnya adalah dilakukan masyarakat desa itu sendiri melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Walaupun secara struktur pengawasannya melalui inspektorat kabupaten/kota namun tidak akan mampu dan tidak akan efektif dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Pihanya setelah turun ke sejumlah kabupaten dan kota untuk bertemu perangkat desa juga masih menemukan sejumlah persoalan mengenai progres implementasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan implementasi tatakelola keuangan didesa salah satunya terkait program padat karya tunai. “Ini program yang bagus tapi desa mengharapkan regulasi-regulasi diterbitkan tepat waktu sesuai proses atau tahapan pengelolaan keuangan desa. Kalau ditengah-tengah, desa sudah merancang program kegiatan, sudah disiapkan di APBDes juga akan berubah” ungkapnya.  Ia menyebut kini ada perubahan regulasi tatakelola keuangan desa dari Permendagri  nomor 113 tahun 2014 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018. “Perubahan mendasar ada pembagian-pembagian secara spesifik mengenai kewenangan desa, ada 4 kewenangan desa, penyelenggara pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan desa tata kelolanya serta mekanisme uang muka. Dulu desa mengeluarkan uang setelah ada barang tapi dalam prakteknya tidak bisa seperti itu,” jelasnya. Adanya perubahan regulasi itu, pihaknya juga akan kembali menyesuiakan aplikasi siskudes dan disinkronisasikan dengan kementerian lainnya. Pihaknya juga menemukan sejumlah desa belum menggunakan aplikasi perencanaan dalam siskudes dan langsung pada RAPBDes. “Bisa saja langsung jadi, tapi mekanisme pengendalian internalnya tidak terwujud, apa yang dianggarkan harus nyambung. Penyebabnya adalah kapasitas operator dan waktu yang mendesak. Solusinya regulasi juga harus tepat waktu,” paparnya.  Aplikasi Siskudes tersebut menurutnya bisa digunakan berkelanjutan karena dengan menerapkan siskudes, desa tidak perlu repot  dengan administrasi, hanya menggunakan aplikasi berbasis komputer. Penyeragaman program di desa bisa saja dilakukan asalkan sesuai kebutuhan didesa dan tidak dibenarkan diintervensi serta bukan kebutuhan desa. “Ada dibeberapa kabupaten terjadi intervensi kegiatan desa yang belum tentu menjadi kebutuhan desa,” ungkapnya.  Desa wajib merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan desa dan prioritas dana desa serta harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat desa. Mekanisme yang paling diharapkan adalah secara swakelola agar memberdayakan masyarakat desa dan uang mengalir didesa. “Bukan hanya barangnya jadi tapi proses membuatnya juga harus dari masyarakat setempat. Jangan asal ada SPJ saja, dengan uang yang ada dan dengan kondisi, potensi dan lingkungan di desa, program desa juga harus sesuai dengan kebutuhan didesanya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.