Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transparansi Tatakelola Desa, Masyarakat Diminta Aktif Awasi Dana Desa

DAMPINGI - Iskandar Novianto didampingi I Gusti Ngurah Sumber Wijaya.

BALI TRIBUNE - Hingga saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih belum mengetahui secara menyeluruh permasalahan di setiap desa yang jumlahnya mencapai 74.968 di seluruh Indonesia. Masyarakat diminta aktif mengawasi dana desa. Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah III BPKP Iskandar Novianto didampingi Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Jumat (6/7), mengakui pihaknya juga belum mengetahui permasalahan secara menyeluruh yang terjadi di setiap desa dari Sabang sampai Merauke. Begitupula dengan pemerintah Kabupaten/kota juga belum mampu untuk betul-betul masuk melakukan audit keseluruh desa tersebut. “Kita masih cara dan sedang menyusun sistem pengawasan tatakelola keuangan desa,” ungkapnya.  Pengawasan untuk transparansi tatakelola desa yang terpenting menurutnya adalah dilakukan masyarakat desa itu sendiri melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD). Walaupun secara struktur pengawasannya melalui inspektorat kabupaten/kota namun tidak akan mampu dan tidak akan efektif dibandingkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Pihanya setelah turun ke sejumlah kabupaten dan kota untuk bertemu perangkat desa juga masih menemukan sejumlah persoalan mengenai progres implementasi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan implementasi tatakelola keuangan didesa salah satunya terkait program padat karya tunai. “Ini program yang bagus tapi desa mengharapkan regulasi-regulasi diterbitkan tepat waktu sesuai proses atau tahapan pengelolaan keuangan desa. Kalau ditengah-tengah, desa sudah merancang program kegiatan, sudah disiapkan di APBDes juga akan berubah” ungkapnya.  Ia menyebut kini ada perubahan regulasi tatakelola keuangan desa dari Permendagri  nomor 113 tahun 2014 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018. “Perubahan mendasar ada pembagian-pembagian secara spesifik mengenai kewenangan desa, ada 4 kewenangan desa, penyelenggara pemerintahan, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan desa tata kelolanya serta mekanisme uang muka. Dulu desa mengeluarkan uang setelah ada barang tapi dalam prakteknya tidak bisa seperti itu,” jelasnya. Adanya perubahan regulasi itu, pihaknya juga akan kembali menyesuiakan aplikasi siskudes dan disinkronisasikan dengan kementerian lainnya. Pihaknya juga menemukan sejumlah desa belum menggunakan aplikasi perencanaan dalam siskudes dan langsung pada RAPBDes. “Bisa saja langsung jadi, tapi mekanisme pengendalian internalnya tidak terwujud, apa yang dianggarkan harus nyambung. Penyebabnya adalah kapasitas operator dan waktu yang mendesak. Solusinya regulasi juga harus tepat waktu,” paparnya.  Aplikasi Siskudes tersebut menurutnya bisa digunakan berkelanjutan karena dengan menerapkan siskudes, desa tidak perlu repot  dengan administrasi, hanya menggunakan aplikasi berbasis komputer. Penyeragaman program di desa bisa saja dilakukan asalkan sesuai kebutuhan didesa dan tidak dibenarkan diintervensi serta bukan kebutuhan desa. “Ada dibeberapa kabupaten terjadi intervensi kegiatan desa yang belum tentu menjadi kebutuhan desa,” ungkapnya.  Desa wajib merumuskan kebijakan sesuai kebutuhan desa dan prioritas dana desa serta harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat desa. Mekanisme yang paling diharapkan adalah secara swakelola agar memberdayakan masyarakat desa dan uang mengalir didesa. “Bukan hanya barangnya jadi tapi proses membuatnya juga harus dari masyarakat setempat. Jangan asal ada SPJ saja, dengan uang yang ada dan dengan kondisi, potensi dan lingkungan di desa, program desa juga harus sesuai dengan kebutuhan didesanya,” tandasnya.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.