Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Travel Jawa-Bali ‘Dicegat di Gilimanuk

Bali Tribune/ DICEGAT – Puluhan travel antar pulau Jawa – Bali dicegat petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Senin (14/10).
Balitribune.co.id | Negara - Seluruh angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali, Senin (14/10) yang akan masuk Bali dihentikan petugas Kementerian Perhubungan. Sejumlah pengemudi angkutan travel yang diduga bodong kaget saat hendak didata petugas di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Bahkan karena saking banyaknya angkutan sewa yang masuk Bali dari Jawa yang diduga bodong, pendataan tidak cukup dilakukan sehari. Setiap angkutan travel dari Jawa yang baru tiba di Bali dan akan keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, dihentikan di Pos 2 Pengamanan Pintu Masuk Bali. Tidak sedikit pengemudi travel yang kemungkinan bodong tampak gelagapan saat dihentikan oleh belasan petugas Kementerian Perhubungan. 
 
Mereka mengira akan ditertibkan. Terlebih di lokasi tidak ada jalan pintas untuk mereka bisa menghindari pemeriksaan petugas. “Ada penertiban lagi ya?” tanya sejumlah sopir travel saat diminta surat-surat kendaraannya oleh petugas.
 
Kendaraan angkutan tidak dalam trayek, baik bernomor polisi umum maupun pribadi tidak ada yang luput dari pemeriksaan petugas. Mereka baru lega setelah petugas menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan hanya untuk pendataan. Mereka tampak sumringah karena tidak dilakukan penindakan. 
 
Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat mengintruksikan jajarannya untuk mendata keberadaan kendaraan travel ini. Pendataan angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini dilakukan mulai Senin (14/10) kemarin.
 
Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan karena jumlahnya banyak maka pendataan akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Bahkan pihaknya memprediksi banyak travel Jawa-Bali yang bodong. 
 
“Kita perkirakan setiap hari ada seratus lebih travel yang keluar masuk Bali dan sebagian besar diduga tidak memiliki izin,” ungkapnya. 
 
Diakuinya penertiban dan penindakan travel bodong yang sudah dilakukan selama ini dengan memberikan sanksi tilang, masih juga belum menimbulkan efek jera.
 
Hasil pendataan jumlah travel bodong ini nantinya akan diserahkan ke Dirjen Perhubungan Darat. Nantinya akan dijadikan bahan pembahasan mencari solusi yang tepat untuk menekan beroprasinya kendaraan travel bodong. 
 
“Setelah ditilang mereka tetap beroprasi. Kita harapkan nanti ada solusi yang tepat sehingga tidak ada lagi travel bodong,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, izin dan kelengkapan termasuk kelayakan kendaraan travel sangat penting lantaran yang dimuat oleh angkutan travel juga adalah orang. Bahkan selain menyangkut keselamatan penumpang, juga terkait keselamatan di jalan. 
Menurutnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang sudah tidak laik jalan tetapi tetap dipaksakan untuk dioperasikan. Selain itu operasional kendaran yang mengangkut orang juga harus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kepada penumpangnya. 
 
“Kecelakaan angkutan umum di luar Bali karena kendaraan yang tidak laik jalan. Izin dan kelengakapan administrasi penting karena menyangkut perlindungan penumpang,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.