Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Travel Jawa-Bali ‘Dicegat di Gilimanuk

Bali Tribune/ DICEGAT – Puluhan travel antar pulau Jawa – Bali dicegat petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Senin (14/10).
Balitribune.co.id | Negara - Seluruh angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali, Senin (14/10) yang akan masuk Bali dihentikan petugas Kementerian Perhubungan. Sejumlah pengemudi angkutan travel yang diduga bodong kaget saat hendak didata petugas di pintu keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. 
 
Bahkan karena saking banyaknya angkutan sewa yang masuk Bali dari Jawa yang diduga bodong, pendataan tidak cukup dilakukan sehari. Setiap angkutan travel dari Jawa yang baru tiba di Bali dan akan keluar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, dihentikan di Pos 2 Pengamanan Pintu Masuk Bali. Tidak sedikit pengemudi travel yang kemungkinan bodong tampak gelagapan saat dihentikan oleh belasan petugas Kementerian Perhubungan. 
 
Mereka mengira akan ditertibkan. Terlebih di lokasi tidak ada jalan pintas untuk mereka bisa menghindari pemeriksaan petugas. “Ada penertiban lagi ya?” tanya sejumlah sopir travel saat diminta surat-surat kendaraannya oleh petugas.
 
Kendaraan angkutan tidak dalam trayek, baik bernomor polisi umum maupun pribadi tidak ada yang luput dari pemeriksaan petugas. Mereka baru lega setelah petugas menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan hanya untuk pendataan. Mereka tampak sumringah karena tidak dilakukan penindakan. 
 
Kementerian Perhubungan RI melalui Dirjen Perhubungan Darat mengintruksikan jajarannya untuk mendata keberadaan kendaraan travel ini. Pendataan angkutan travel antar pulau lintas Jawa-Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk ini dilakukan mulai Senin (14/10) kemarin.
 
Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, I Ketut Iriana Wastika mengatakan karena jumlahnya banyak maka pendataan akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Bahkan pihaknya memprediksi banyak travel Jawa-Bali yang bodong. 
 
“Kita perkirakan setiap hari ada seratus lebih travel yang keluar masuk Bali dan sebagian besar diduga tidak memiliki izin,” ungkapnya. 
 
Diakuinya penertiban dan penindakan travel bodong yang sudah dilakukan selama ini dengan memberikan sanksi tilang, masih juga belum menimbulkan efek jera.
 
Hasil pendataan jumlah travel bodong ini nantinya akan diserahkan ke Dirjen Perhubungan Darat. Nantinya akan dijadikan bahan pembahasan mencari solusi yang tepat untuk menekan beroprasinya kendaraan travel bodong. 
 
“Setelah ditilang mereka tetap beroprasi. Kita harapkan nanti ada solusi yang tepat sehingga tidak ada lagi travel bodong,” ujarnya. 
 
Dikatakannya, izin dan kelengkapan termasuk kelayakan kendaraan travel sangat penting lantaran yang dimuat oleh angkutan travel juga adalah orang. Bahkan selain menyangkut keselamatan penumpang, juga terkait keselamatan di jalan. 
Menurutnya, banyak kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang sudah tidak laik jalan tetapi tetap dipaksakan untuk dioperasikan. Selain itu operasional kendaran yang mengangkut orang juga harus memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kepada penumpangnya. 
 
“Kecelakaan angkutan umum di luar Bali karena kendaraan yang tidak laik jalan. Izin dan kelengakapan administrasi penting karena menyangkut perlindungan penumpang,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.