Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-Trekan, 4 Pelajar SMP Diamankan

Bali Tribune DIAMANKAN - Tampak pelajar yang diamankan setelah melakukan trek-trekan
balitribune.co.id | DenpasarEmpat orang pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Denpasar diamankan diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar. Mereka diamankan beserta sepeda motor  karena terjaring dalam patroli trek-trekan di Denpasar, Selasa (8/2) pukul 03.00 Wita. 
 
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, patroli trek-trekan yang dilakukan oleh Direktorat Sabhara Polda Bali beserta Satlatas Polresta Denpasar. Ketika tim sampai di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, keempat remaja itu didapati menunggangi motor knalpot brong. "Selain knalpot brong, sepeda motor juga dimodifikasi. Tidak dilengkapi dengan spion, tanpa plat nomor," ungkapnya.
 
Mereka diamankan dengan mudah karena dikepung oleh tim patroli ketika hendak melakukan trek-trekan. Saat diinterogasi, para remaja ini menyangkal akan melakukan trek-trekan. Mereka berdalih ingin membeli nasi bungkus bersama teman-temannya. Walaupun demikian  mereka tetap diamankan. Sebab, kendaraan mereka melanggar aturan lalu lintas dan ditambah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Keempat remaja yang tidak disebutkan identitasnya ini digiring ke Satlantas Polresta Denpasar. Orang tua mereka kemudian dipanggil sekaligus diminta membawa surat-surat kendaraan dan onderdil yang sesuai standarnya, Selasa pagi (8/2). "Ya, kemarin pagi mereka datang bersama orang tua membawa kelengkapan motor," terangnya. 
 
Para pelajar ini memasang knalpot sesuai standar, spion, plat nomor dan modifikasi lain sesuai pabrik. "Jika tidak  maka kendaraan mereka akan ditahan. Walaupun demikian, kami memberikan sanski tilang atas pelanggaran yang dilakukan," katanya. 
 
Para orang tua pun diminta agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai remaja di bawah umur itu keluyuran lewat tengah malam dengan kendaraan yang melanggar. Selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, bisa saja terjadi kecelakaan lalulintas pada mereka atau bahkan menjadi korban kejahatan jalanan. "Ya, kami juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk mengawasi anak - anaknya," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.