Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-Trekan, 4 Pelajar SMP Diamankan

Bali Tribune DIAMANKAN - Tampak pelajar yang diamankan setelah melakukan trek-trekan
balitribune.co.id | DenpasarEmpat orang pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Denpasar diamankan diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar. Mereka diamankan beserta sepeda motor  karena terjaring dalam patroli trek-trekan di Denpasar, Selasa (8/2) pukul 03.00 Wita. 
 
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, patroli trek-trekan yang dilakukan oleh Direktorat Sabhara Polda Bali beserta Satlatas Polresta Denpasar. Ketika tim sampai di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Barat, keempat remaja itu didapati menunggangi motor knalpot brong. "Selain knalpot brong, sepeda motor juga dimodifikasi. Tidak dilengkapi dengan spion, tanpa plat nomor," ungkapnya.
 
Mereka diamankan dengan mudah karena dikepung oleh tim patroli ketika hendak melakukan trek-trekan. Saat diinterogasi, para remaja ini menyangkal akan melakukan trek-trekan. Mereka berdalih ingin membeli nasi bungkus bersama teman-temannya. Walaupun demikian  mereka tetap diamankan. Sebab, kendaraan mereka melanggar aturan lalu lintas dan ditambah tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Keempat remaja yang tidak disebutkan identitasnya ini digiring ke Satlantas Polresta Denpasar. Orang tua mereka kemudian dipanggil sekaligus diminta membawa surat-surat kendaraan dan onderdil yang sesuai standarnya, Selasa pagi (8/2). "Ya, kemarin pagi mereka datang bersama orang tua membawa kelengkapan motor," terangnya. 
 
Para pelajar ini memasang knalpot sesuai standar, spion, plat nomor dan modifikasi lain sesuai pabrik. "Jika tidak  maka kendaraan mereka akan ditahan. Walaupun demikian, kami memberikan sanski tilang atas pelanggaran yang dilakukan," katanya. 
 
Para orang tua pun diminta agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai remaja di bawah umur itu keluyuran lewat tengah malam dengan kendaraan yang melanggar. Selain mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, bisa saja terjadi kecelakaan lalulintas pada mereka atau bahkan menjadi korban kejahatan jalanan. "Ya, kami juga memberikan himbauan kepada orang tua untuk mengawasi anak - anaknya," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.