Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trek-trekan di Jalan Raya, 33 Remaja Diamankan

Bali / Para pelaku trek-trekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar -  Sebanyak 33 orang remaja diamankan polisi lantaran terlibat trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Kamis dinihari. Mereka umumnya masih di SMP dan SMA, mahasiswa bahkan pekerja swasta. 
 
Aksi balap liar di jalan raya tersebut bukan hanya membahayakan diri tapi juga para pelaku dalam aksinya nekat menghentikan kendaraan yang akan melintas.  
 
"Ini adalah bibit-bibit kenakalan remaja yang bisa mengarah ke premanisme," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Kompol Dewa Putu Anom Danujaya kemarin siang. 
 
Penangkapan itu berawal ketika tim gabungan Satreskrim dan Satgas CTOC sedang berpatroli di wilayah Ubung kemudian ada pengaduan masyarakat bahwa ada puluhan remaja sedang trek trekan di Jalan Gatot Subroto. 
 
Polisi yang tiba di TKP mengamankan 8 orang sedangkan 25 lainnya kabur. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran dan menangkap mereka yang sedang bersembunyi di rumah seorang warga di Jalan Mahendradata. "Kami menyita 15 sepeda motor yang dimodifikasi," jelas mantan Wakapolres Badung ini.
Satu orag diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Aziz Suswanto (20). Remaja lulusan sekolah dasar ini beralamat di Jimbaran berperan sebagai joki dan taruhan. Hanya polisi tidak menemukan barang bukti uang.
 
 "Dia dijerat Pasal 503 KUHP tentang perbuatan membuat riuh dengan ancaman pidana kurungan selama tiga hari. Ini sebagai efek jera. Sedangkan 32 orang dikenakan sanksi tilang dan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan. Apabila kembali trek trekan, kami tindak tegas," tegasnya.
 
"Mereka ini  tidak semuanya tinggal di wilayah Denpasar. Beberapa orang dari Jimbaran, Tabanan dan Badung. Mereka bisa kumpul di TKP untuk trek-trekan melalui pesan berantai di WhatsApp," terangnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.