Diposting : 18 June 2020 19:26
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Sesuai data yang didapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali jumlah kasus positif Covid-19 kembali mengalami lonjakan. Dibandingkan jumlah kasus terakhir, hari ini (Kamis, 18 Juni 2020) jumlah total positif Covid-19 sebanyak 895. Artinya mengalami penambahan 66 orang yakni terdiri dari 2 pekerja migran Indonesia (PMI) dan 64 transmisi lokal.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekretaris Daerah Bali, Dewa Made Indra menyebutkan, total pasien yang sembuh mencapai 553 orang atau bertambah 11 orang. Sehingga kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang dirawat di 11 rumah sakit, Bapelkesmas dan BPK Pering.
"Angka kasus meninggal tetap 6. Hingga saat ini sudah 16.961 pekerja migran Indonesia yang datang, 12.705 asal Bali dan sisanya asal luar Bali namun ikut turun melalui Bali. Jumlah kedatangan pekerja migran Indonesia dan juga anak buah kapal (ABK) diperkirakan akan masih terjadi mengingat belum semua diantara mereka tiba di Indonesia, khususnya Bali," beber Dewa Indra.
Menurut dia, tren penambahan kasus positif Covid-19 mulai mengalami perubahan yang sebelumnya disumbangkan oleh imported case atau terinfeksi di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali. "Saat ini penambahan terjadi karena banyaknya oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menyebabkan transmisi lokal," jelasnya.
Kata Dewa Indra, positif Covid-19 ini tentunya membutuhkan tempat karantina yang memadai dengan jumlah fasilitas sarana prasarana dan juga tenaga medis. "Dengan jumlah yang terus meningkat tentu mengakibatkan tempat karantina semakin penuh. Sehingga diperlukan sirkulasi yang cepat dan terkoordinir antar instansi dan pihak terkait," tegasnya.
Saat memimpin rapat virtual terkait evaluasi optimalisasi pengelolaan tempat karantina yang melibatkan Sekda Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Karo Ops Polda Bali, As-Ops Kodam IX/Udayana, Kasi Ops Korem 163/Wirasatya, Kadiskes Prov Bali, Kasat PolPP Prov Bali, Kadis Kominfos Prov Bali, Kalaksa BPBD Prov Bali, Kadishub Prov Bali, Koordinator Posko (Wasdal), Kadishub Kabupaten/Kota se-Bali, Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota se-Bali, Koordinator Karantina (Diklat BPK Pering, Bapelkes, BPSDM, LPMP, Wisma Bima 1, dan Wisma Bima 2 dan koordinator relawan.
Dewa Indra meminta Kalaksa BPBD, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali melakukan koordinasi lebih lanjut dan follow up terkait kebutuhan yang diperlukan pada tempat karantina, termasuk keperluan WiFi, tempat tidur bagi tenaga keamanan yang menjaga tempat karantina.
Pengelolaan karantina yang harus di update sesuai situasi kondisi di lapangan adalah membangun kesepakatan baru, dimana yang terdahulu akan mengalami perubahan sesuai dengan situasi riil saat ini. Sedangkan untuk PMI yang pulang sebagai PDLN tidak melalui Jakarta (langsung melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dan Cruise Pelabuhan Benoa) harus di ambil swabnya sekalipun sudah membawa surat sehat bebas Covid-19 karena mereka terindikasi masih terkena. Sehingga sambil menunggu hasil swab maka mereka harus menjalani karantina.
PMI yang pulang dari Jakarta dan sudah ditangani oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maka mereka dapat diterima di LPMP yang selanjutnya akan dikirim ke daerah asal (kabupaten/kota) yang dikawal dan diawasi oleh Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran kepada orang lain yang juga memiliki peluang besar untuk menjadi pasien positif Covid-19.
"Perubahan akan terjadi pada saat kedatangan mereka, yang terdahulu saat mereka datang dan diambil uji Swab-PCR dan sambil menunggu hasil mereka di karantina oleh provinsi," katanya.
Namun sesuai perkembangan situasi dan kondisi saat ini maka PMI yang baru datang lanjut diambil uji Swab-PCR, sembari menunggu hasil mereka akan di jemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/ Kota asal mereka. "Jika hasil mereka positif maka selanjutnya akan dijemput oleh provinsi untuk dikarantina dan ditangani Provinsi Bali," imbuhnya.
Sedangkan bagi mereka yang diuji Swab-PCR nya negatif maka akan menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan Gugus Tugas Kabupaten/Kota dan Tim Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat setempat. Hal ini mengingat tingkat kesembuhan mereka dikarantina cenderung lama akibat jumlah yang semakin banyak, sirkulasi yang semakin lambat dan jumlah fasilitas tempat karantina yang semakin penuh.