Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trend Kasus Menonjol di Gianyar Menurun

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana berikan keterangan pers.


balitribune.co.id | Gianyar - Trend kasus kriminal di wilayah hukum Polres Gianyar dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara umum mengalami penurunan. Baik kasus menonjol crim indek, kasus kriminalitas, kasus narkotika, trend kasus lakalantas serta sejumlah kasus lainnya rata-rata mengalami penurunan.

Saat pergantian tahun, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan kasus kriminalintas mengalami penurunan dari 209 kasus ditahun 2020  menjadi 196 kasus ditahun 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 6, 22 persen.Jumlah penyelesaian kasus dari 196 kasus tahun 2020 menjadi 146 kasus tahun 2021 atau turun 25,5 persen.  

Sedangkan perkembangan kasus menonjol baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), anirat dan kasus pembunuhan mengalami penurunan dari 48 kasus tahun 2020 menjadi 45 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan mencapai 1,4 persen.

Jumlah kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) diwilayah hukum Polres Gianyar mengalami kenaikan dari 263 kasus tahun 2020 menjadi 325 kasus tahun 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 23,57 persen. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas justru mengalami penurunan dari 64 kasus tahun 2020 menjadi 41 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan mencapai 35,93 persen.

Demikian juga kasus penyalahgunaan narkotika ditangani Polres Gianyar mengalami penurunan dari 30 kasus tahun 2020 menjadi 27 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 10 persen. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 160,75 gram, obat terlarang 1.963 butir dan ganja 82,68 gram. Pria kelahiran Denpasar ini menambahkan pengungkapan kasus menonjol yakni kasus pemerkosaan diwilayah ubud yang dilakukan oleh 5 orang, kasus pencurian gambelan di ubud, kasus penjambretan korban warga asing diwilayah Sukawati.

Kapolres Gianyar menambahkan untuk perkembangan kasus Covid-19 sampai dengan 29 Desember 2021 terdapat 11.387 masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan angka kesembuhan mencapai 11.066, meninggal dunia sebanyak 314 dan kasus aktif sebanyak 7 kasus.

Kegiatan kedepan Polres Gianyar yakni upaya pencegahan masuknya Covid-19 varian omicron.Pengamanan kegiatan natal dan tahun baru, pengamanan liga I yang akan digelar stadion dipta seta pengamanan pilkades serenatk di Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.