Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trend Kasus Menonjol di Gianyar Menurun

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana berikan keterangan pers.


balitribune.co.id | Gianyar - Trend kasus kriminal di wilayah hukum Polres Gianyar dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara umum mengalami penurunan. Baik kasus menonjol crim indek, kasus kriminalitas, kasus narkotika, trend kasus lakalantas serta sejumlah kasus lainnya rata-rata mengalami penurunan.

Saat pergantian tahun, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan kasus kriminalintas mengalami penurunan dari 209 kasus ditahun 2020  menjadi 196 kasus ditahun 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 6, 22 persen.Jumlah penyelesaian kasus dari 196 kasus tahun 2020 menjadi 146 kasus tahun 2021 atau turun 25,5 persen.  

Sedangkan perkembangan kasus menonjol baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), anirat dan kasus pembunuhan mengalami penurunan dari 48 kasus tahun 2020 menjadi 45 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan mencapai 1,4 persen.

Jumlah kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) diwilayah hukum Polres Gianyar mengalami kenaikan dari 263 kasus tahun 2020 menjadi 325 kasus tahun 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 23,57 persen. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas justru mengalami penurunan dari 64 kasus tahun 2020 menjadi 41 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan mencapai 35,93 persen.

Demikian juga kasus penyalahgunaan narkotika ditangani Polres Gianyar mengalami penurunan dari 30 kasus tahun 2020 menjadi 27 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 10 persen. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 160,75 gram, obat terlarang 1.963 butir dan ganja 82,68 gram. Pria kelahiran Denpasar ini menambahkan pengungkapan kasus menonjol yakni kasus pemerkosaan diwilayah ubud yang dilakukan oleh 5 orang, kasus pencurian gambelan di ubud, kasus penjambretan korban warga asing diwilayah Sukawati.

Kapolres Gianyar menambahkan untuk perkembangan kasus Covid-19 sampai dengan 29 Desember 2021 terdapat 11.387 masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan angka kesembuhan mencapai 11.066, meninggal dunia sebanyak 314 dan kasus aktif sebanyak 7 kasus.

Kegiatan kedepan Polres Gianyar yakni upaya pencegahan masuknya Covid-19 varian omicron.Pengamanan kegiatan natal dan tahun baru, pengamanan liga I yang akan digelar stadion dipta seta pengamanan pilkades serenatk di Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.