Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trend Kasus Menonjol di Gianyar Menurun

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana berikan keterangan pers.


balitribune.co.id | Gianyar - Trend kasus kriminal di wilayah hukum Polres Gianyar dari tahun 2020 ke tahun 2021 secara umum mengalami penurunan. Baik kasus menonjol crim indek, kasus kriminalitas, kasus narkotika, trend kasus lakalantas serta sejumlah kasus lainnya rata-rata mengalami penurunan.

Saat pergantian tahun, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan kasus kriminalintas mengalami penurunan dari 209 kasus ditahun 2020  menjadi 196 kasus ditahun 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 6, 22 persen.Jumlah penyelesaian kasus dari 196 kasus tahun 2020 menjadi 146 kasus tahun 2021 atau turun 25,5 persen.  

Sedangkan perkembangan kasus menonjol baik pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), anirat dan kasus pembunuhan mengalami penurunan dari 48 kasus tahun 2020 menjadi 45 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan mencapai 1,4 persen.

Jumlah kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) diwilayah hukum Polres Gianyar mengalami kenaikan dari 263 kasus tahun 2020 menjadi 325 kasus tahun 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 23,57 persen. Sedangkan jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas justru mengalami penurunan dari 64 kasus tahun 2020 menjadi 41 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan mencapai 35,93 persen.

Demikian juga kasus penyalahgunaan narkotika ditangani Polres Gianyar mengalami penurunan dari 30 kasus tahun 2020 menjadi 27 kasus tahun 2021 atau mengalami penurunan sebanyak 10 persen. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 160,75 gram, obat terlarang 1.963 butir dan ganja 82,68 gram. Pria kelahiran Denpasar ini menambahkan pengungkapan kasus menonjol yakni kasus pemerkosaan diwilayah ubud yang dilakukan oleh 5 orang, kasus pencurian gambelan di ubud, kasus penjambretan korban warga asing diwilayah Sukawati.

Kapolres Gianyar menambahkan untuk perkembangan kasus Covid-19 sampai dengan 29 Desember 2021 terdapat 11.387 masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan angka kesembuhan mencapai 11.066, meninggal dunia sebanyak 314 dan kasus aktif sebanyak 7 kasus.

Kegiatan kedepan Polres Gianyar yakni upaya pencegahan masuknya Covid-19 varian omicron.Pengamanan kegiatan natal dan tahun baru, pengamanan liga I yang akan digelar stadion dipta seta pengamanan pilkades serenatk di Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.