Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trimegah Asset Management Berpartisipasi dalam GN Lingkaran BPJAMSOSTEK

Bali Tribune / BPJAMSOSTEK - penyerahan simbolis partisipasi GN Lingkaran Trimegah Asset Management kepada pekerja rentan di Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | GianyarTrimegah Asset Management kembali memberikan kontribusi dalam mendukung keberhasilan Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pekerja tani di kawasan Bali Timur beberapa waktu lalu. Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar yang dalam kesempatan ini diwakili Kepala Bidang Kepesertaan, Eka Vaulina Pardede dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, hadir juga para petani penerima dana CSR berupa paket program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jamiman Kematian (JKm) sebesar Rp50.400 per orang dengan masa pertanggungan 3 bulan.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar Pandu Aria menjelaskan, jaminan sosial yang diberikan adalah wujud negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.
 
"Kami berharap seluruh masyarakat pekerja dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya sangat kita butuhkan," ungkapnya.
 
Dia menjelaskan, pemberi kerja, mulai dari perusahaan mikro hingga perusahaan besar, memiliki kewajiban memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya. Selain itu, pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir, dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. Dengan pembayaran iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja dapat memperoleh manfaat dari program JKK dan JKm yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
 
Pekerja mandiri saat ini dapat mendaftarkan diri melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BNI 46, gerai minimarket, dan kanal perbankan lainnya yang telah bekerja sama.
 
"Seluruh staf BPJAMSOSTEK siap memberikan dukungan terbaik, karena kami adalah perpanjangan tangan pemerintah, dan dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan akan terus menurun," katanya.
wartawan
YUE
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.