Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Mas Siap Gebrak Belantika Musik Pop Bali

mas
Trio Mas.

NAMA Trio Mas di Bumi Makepung sudah sangat fenomenal sebagai penyanyi lagu-lagu Pop Bali. Bahkan Trio Mas yang beranggotakan Ketut Jimmy Mulyadi, Putu Suta dan Bagus Oka Citra ini namanya kian melejit lewat singlennya yang berjudul Bahasa Negaroan ciptaan Bagus Oka Citra.

Sejak single Bahasa Negaroan diluncurkan, Trio Mas selalu kebanjiran job manggung. Bahkan Trio yang personelnya semua asli warga Jembrana ini pernah dikontrak manggung oleh paket Artha-Kembang dalam perhelatan Pilkada Jembrana tahun lalu bersama Yayasan Seni Jembrana.

Kini tiga ganteng yang tergabung di Yayasan Seni Jembrana pimpinan pejantan manis Dewa Darmada ini segera meluncurkan single keduanya yang berjudul Damar Mati. Lewat singgle kedua ini Trio Mas siap mengebrak belantika musik pop Bali. "Segera kami merilis single kedua kami, judulnya Damar Mati. Lagu ini ciptaan Bagus Oka Citra,” ujar Putu Suta, cowok ganteng yang pernah juara satu lomba karaoke pop Bali di Jembrana, Minggu (26/6/) pagi.

Sementara itu Ketut Jimmy Mulyadi mengatakan, Trio Mas terbentuk setahun lalu secara tidak sengaja. Dari awalnya dadakan naik ke atas panggung membawakan lagu Formalin yang dipopulerkan Widi Widiana, akhirnya Trio Mas bertahan hingga saat ini. "Trio Mas terbentuk secara dadakan. Saat itu setahun lalu kami dapat job manggung tapi karena waktu terbatas kami putuskan untuk membawakan satu lagu bertiga. Tapi setelah itu kami merasa nyaman dan nyambung nyanyi bertiga. Kebetulan kami bertiga ada di satu wadah Yayasan Seni Jembrana,” tutur Jimmy Mulyadi yang juga kontributor TVRI Bali ini.

Bagus Oka Citra, anggota Trio Mas lainnya yang juga pencipta lagu Bahasa Negaroan dan Damar Mati ini mengatakan, dirinya yakin single kedua berjudul Damar Mati bisa diterima oleh masyarakat Bali peminat musik pop Bali. "Saya yakin lagu itu bisa diterima masyarakat Bali karena lagu itu bertemakan kehidupan sosial masyarakat yang saya kemas secara komedi sehingga kesannya menggelitik,” kata Bagus Oka Citra, seniman serba bisa asal Kelurahan Sangkaragung, Jembrana ini.

Lanjut Bagus Oka, nama Trio Mas besar di Jembrana disamping karena singgle pertamanya yang berjudul Bahasa Negaroan sukses diterima masyarakat, juga tidak terlepas dari tempaan Yayasan Seni Jembrana yang bergerak dalam bidang pembinaan seni.

wartawan
nas
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.