Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Pengedar Sabu Jaringan Lapas Banyuwangi Dituntut Bui 10 Tahun

Bali Tribune/ Para terdakwa saat mengikuti sidang secara telekonferensi
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar secara telekonfernsi pada Kamis (18/6). Mereka dianggap menyediakan sabu sebanyak 17 paket dengan berat total 7,60 gram netto. 
 
Tuntutan terhadap terdakwa yang masing-masing bernama Moh. Alfan Taufik (47), Eko Suryanto (43), dan Herman Hidayat (33) tersebut, diajukan oleh Jaksa Dewa Ayu Wanyuni Mesi kepada majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara.
 
Jaksa Wanyuni Mesi menyampaikan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman berupa sabu yang beratnya melebihi 5 gram. 
 
Para terdakwa dikenakan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing 10 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara,"tegas Jaksa Wanyuni Mesi saat membacakan pokok tuntutannya. 
 
Terhadap tuntutan ini, para terdakwa yang didampingi tim penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan tertulis. "Atas tuntutan Jaksa, kami akan mengajukan pledoi tertulis, yang mulia," kata penasehat hukum para terdakwa. 
 
Ketua majelis hakim kemudian memberi waktu selama 1 minggu kepada penasehat untuk menyiapkan pembelaannya. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/6) mendatang. 
 
Kasus ini berawal ketika Taufik mendapat paket sabu dari seseorang bernama Fajar (Napi Lapas Banyuwangi). Lalu,  Taufik dibantu oleh Eko dan Herman memecah paket sabu tersebut menjadi 21 paket. 
 
Selanjutnya, Taufik dan Herman dengan mengendarai sepeda motor pergi menempel 2 paket sabu di Jalan Buluh Indah, dan 5 paket sabu di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. Setelah itu keduanya kembali ke tempat tinggal Eko, di gudang tempat servis TV di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar Utara. 
 
Singkat cerita, pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar jam 04.00 Wita, ketiganya diringkus oleh petugas kepolisian dari Polda Bali pada saat sedang berpesta sabu di tempat tinggal Eko.  Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 17 potongan pipet berisi sabu, serta barang bukti yang berkaitan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Baca Selengkapnya icon click

Hari Asuransi 2025 Digelar di Bali Mengusung Tema “Literasi Asuransi Untuk Negeri”

balitribune.co.id | Badung - Hari Asuransi yang diperingati setiap tanggal 18 Oktober, pada tahun ini memasuki perayaan yang ke-19. Dalam kesempatan ini, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menunjuk Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebagai Ketua Pelaksana Hari Asuransi 2025, dengan berkolaborasi bersama seluruh asosiasi perasuransian yang berada di bawah naungan DAI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Road to Nusa Dua Festival 2025: ITDC Tanam 320 Mangrove di Pulau Pudut

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kegiatan penanaman 320 pohon mangrove jenis Rhizophora Mucronata di area Pudut, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung digelar pada Jumat (17/10) yang merupakan Road to The Nusa Dua Festival 2025 oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui The Nusa Dua bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Sudamala Bumi Insani Bersama Bali Pink Ribbon Tingkatkan Kesadaran Deteksi Dini Kanker Payudara

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Sudamala Bumi Insani, dan Yayasan Bali Pink Ribbon mengumumkan kolaborasi dalam rangkaian dua acara yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan kanker payudara dan mendorong deteksi dini. Acara ini berlangsung pada Oktober di Bali dan Labuan Bajo yang menyoroti pentingnya edukasi kesehatan, keterlibatan masyarakat, dan akses pemeriksaan bagi semua kalangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Modifikator Honda Siap Unjuk Kreativitas di HMC Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan modifikator berbakat siap menampilkan karya terbaiknya di ajang Honda Modif Contest (HMC) 2025 yang digelar hari ini, Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Sebagai ajang kompetisi modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, HMC menjadi wadah ekspresi bagi para pecinta otomotif Tanah Air untuk menunjukkan ide dan kreativitas tanpa batas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.