Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trio Pengedar Sabu Jaringan Lapas Banyuwangi Dituntut Bui 10 Tahun

Bali Tribune/ Para terdakwa saat mengikuti sidang secara telekonferensi
Balitribune.co.id | Denpasar - Tiga pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar secara telekonfernsi pada Kamis (18/6). Mereka dianggap menyediakan sabu sebanyak 17 paket dengan berat total 7,60 gram netto. 
 
Tuntutan terhadap terdakwa yang masing-masing bernama Moh. Alfan Taufik (47), Eko Suryanto (43), dan Herman Hidayat (33) tersebut, diajukan oleh Jaksa Dewa Ayu Wanyuni Mesi kepada majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara.
 
Jaksa Wanyuni Mesi menyampaikan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman berupa sabu yang beratnya melebihi 5 gram. 
 
Para terdakwa dikenakan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing 10 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara,"tegas Jaksa Wanyuni Mesi saat membacakan pokok tuntutannya. 
 
Terhadap tuntutan ini, para terdakwa yang didampingi tim penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan tertulis. "Atas tuntutan Jaksa, kami akan mengajukan pledoi tertulis, yang mulia," kata penasehat hukum para terdakwa. 
 
Ketua majelis hakim kemudian memberi waktu selama 1 minggu kepada penasehat untuk menyiapkan pembelaannya. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/6) mendatang. 
 
Kasus ini berawal ketika Taufik mendapat paket sabu dari seseorang bernama Fajar (Napi Lapas Banyuwangi). Lalu,  Taufik dibantu oleh Eko dan Herman memecah paket sabu tersebut menjadi 21 paket. 
 
Selanjutnya, Taufik dan Herman dengan mengendarai sepeda motor pergi menempel 2 paket sabu di Jalan Buluh Indah, dan 5 paket sabu di Jalan Ahmad Yani, Denpasar. Setelah itu keduanya kembali ke tempat tinggal Eko, di gudang tempat servis TV di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar Utara. 
 
Singkat cerita, pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar jam 04.00 Wita, ketiganya diringkus oleh petugas kepolisian dari Polda Bali pada saat sedang berpesta sabu di tempat tinggal Eko.  Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 17 potongan pipet berisi sabu, serta barang bukti yang berkaitan. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk para pecinta karakter kuromi yang unik dan lucu, PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Scoopy edisi terbatas dengan balutan desain karakter Kuromi yang keren. Melalui perpaduan dengan salah satu karakter favorit dari Sanrio ini, Honda Scoopy tampil semakin ekspresif, trendi, dan menjadi pilihan tepat bagi konsumen yang ingin mengekspresikan gaya hidup berbeda sekaligus menunjukkan karakter personal mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Honda Bali Seru-Seruan di “BeAT and Battle”

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali bersama komunitas Honda di Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “BeAT and Battle” yang berlangsung di Krisna Beach Street, Penimbangan, Singaraja, Jumat (10/10). Kegiatan ini menjadi ajang untuk memperkuat engagement antaranggota komunitas Honda, sekaligus membuka peluang bagi generasi muda dan calon anggota baru untuk bergabung dalam keseruan dunia komunitas roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Ingatkan Perbekel se-Kecamatan Dawan Optimalkan Penggunaan Dana Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewarning dan mengingatkan para perbekel untuk senantiasa mengoptimalkan penggunaan dana desa yang mereka kelola agar dimanfaatkan dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Wabup Tjok Gede Surya Putra saat beliau menghadiri Pertemuan Forum Perbekel se-Kecamatan Dawan di Kantor Perbekel Desa Sampalan Tengah, Jumat (10/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.