Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trisno Nugroho : Transaksi Non Tunai Selama Pandemi Covid-19 Meningkat

Bali Tribune / SUMBANGAN - Penyerahan sumbangan sembako dari KPw Bank Indonesia Bali yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Wilayah (KPw) BI Bali mencatat transaksi non tunai yang bersifat contactless, berupa uang elektronik berbasis server, mobile banking, internet banking, dan QRIS mengalami peningkatan di masa Covid-19 dari bulan Januari hingga Mei 2020.  Begitupun jumlah merchant yang ada, data terakhir menunjukkan  88.300 mercant telah melakukan transaksi non tunai dengan fasilitas yang ada. 

Sedangkan dari sisi transaksi, bila dibandingkan dengan bulan Februari 2020, transaksi meningkat dari 10.869.517 transaksi menjadi 13.133.629 transaksi atau meningkat sebesar hingga 20,83% (mtm). Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp 17,84 triliun menjadi Rp 18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03%.

Pasca periode lebaran pada tanggal (20/4/2020) hingga (20/5/2020) Bank Indonesia Mencatat jumlah penarikan uang perbankan sebesar Rp1.392 M. Angka tersebut lebih rendah 46,7% dari jumlah yang diproyeksikan, yaitu sebesar Rp.2.981 M.

"Dalam periode pasca lebaran dari tanggal 26 Mei hinggal 29 Mei 2020, tercatat uang yang disetorkan kembali oleh perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak Rp518 M. Dengan demikian, tercatat sebanyak 37,2% uang yang ditarik oleh Perbankan untuk kebutuhan periode lebaran telah kembali ke Bank Indonesia. Diproyeksikan awal bulan Juni 2020, jumlah setoran uang perbankan ke Bank Indonesia masih cukup banyak," ucap Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho, Senin (1/6/2020) disela-sela penyerahan 1.200 paket sembako ke beberapa elemen masyarakat yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, yang juga dihadiri Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali, I Made Rentin di Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali di Denpasar.

Trisno Nugroho selanjutnya juga menjabarkan, dengan mempertimbangkan perkembangan data terkait COVID-19, dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia melakukan kebijakan perpanjangan penyesuaian mekanisme layanan penarikan dan penyetoran uang perbankan ke Bank Indonesia sampai dengan 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut antara lain, melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat. Mekanisme kegiatan penukaran uang tidak dilakukan melalui kas keliling dan loket Bank Indonesia tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan.

Dikatakan juga, pada akhir Mei 2020, Jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali sebanyak 577,3 M. Jumlah tersebut turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp. 1.915 miliar. 

BI juga melakukan penyesuaian jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi 3 (tiga) hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat serta jam layanan sampai dengan pukul 11.00 Wita. Mengoperasionalkan Lokasi Kerja Alternatif (LKA) untuk mendukung kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan selain di Kantor Bank Indonesia sebagai Lokasi Kerja Utama (LKU).

“Kita juga melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan Bank, yaitu wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia. Melakukan pengamanan petugas operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.