Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trisno Nugroho : Transaksi Non Tunai Selama Pandemi Covid-19 Meningkat

Bali Tribune / SUMBANGAN - Penyerahan sumbangan sembako dari KPw Bank Indonesia Bali yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Wilayah (KPw) BI Bali mencatat transaksi non tunai yang bersifat contactless, berupa uang elektronik berbasis server, mobile banking, internet banking, dan QRIS mengalami peningkatan di masa Covid-19 dari bulan Januari hingga Mei 2020.  Begitupun jumlah merchant yang ada, data terakhir menunjukkan  88.300 mercant telah melakukan transaksi non tunai dengan fasilitas yang ada. 

Sedangkan dari sisi transaksi, bila dibandingkan dengan bulan Februari 2020, transaksi meningkat dari 10.869.517 transaksi menjadi 13.133.629 transaksi atau meningkat sebesar hingga 20,83% (mtm). Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp 17,84 triliun menjadi Rp 18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03%.

Pasca periode lebaran pada tanggal (20/4/2020) hingga (20/5/2020) Bank Indonesia Mencatat jumlah penarikan uang perbankan sebesar Rp1.392 M. Angka tersebut lebih rendah 46,7% dari jumlah yang diproyeksikan, yaitu sebesar Rp.2.981 M.

"Dalam periode pasca lebaran dari tanggal 26 Mei hinggal 29 Mei 2020, tercatat uang yang disetorkan kembali oleh perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak Rp518 M. Dengan demikian, tercatat sebanyak 37,2% uang yang ditarik oleh Perbankan untuk kebutuhan periode lebaran telah kembali ke Bank Indonesia. Diproyeksikan awal bulan Juni 2020, jumlah setoran uang perbankan ke Bank Indonesia masih cukup banyak," ucap Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho, Senin (1/6/2020) disela-sela penyerahan 1.200 paket sembako ke beberapa elemen masyarakat yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, yang juga dihadiri Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali, I Made Rentin di Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali di Denpasar.

Trisno Nugroho selanjutnya juga menjabarkan, dengan mempertimbangkan perkembangan data terkait COVID-19, dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia melakukan kebijakan perpanjangan penyesuaian mekanisme layanan penarikan dan penyetoran uang perbankan ke Bank Indonesia sampai dengan 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut antara lain, melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat. Mekanisme kegiatan penukaran uang tidak dilakukan melalui kas keliling dan loket Bank Indonesia tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan.

Dikatakan juga, pada akhir Mei 2020, Jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali sebanyak 577,3 M. Jumlah tersebut turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp. 1.915 miliar. 

BI juga melakukan penyesuaian jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi 3 (tiga) hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat serta jam layanan sampai dengan pukul 11.00 Wita. Mengoperasionalkan Lokasi Kerja Alternatif (LKA) untuk mendukung kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan selain di Kantor Bank Indonesia sebagai Lokasi Kerja Utama (LKU).

“Kita juga melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan Bank, yaitu wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia. Melakukan pengamanan petugas operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.