Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trisno Nugroho : Transaksi Non Tunai Selama Pandemi Covid-19 Meningkat

Bali Tribune / SUMBANGAN - Penyerahan sumbangan sembako dari KPw Bank Indonesia Bali yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Wilayah (KPw) BI Bali mencatat transaksi non tunai yang bersifat contactless, berupa uang elektronik berbasis server, mobile banking, internet banking, dan QRIS mengalami peningkatan di masa Covid-19 dari bulan Januari hingga Mei 2020.  Begitupun jumlah merchant yang ada, data terakhir menunjukkan  88.300 mercant telah melakukan transaksi non tunai dengan fasilitas yang ada. 

Sedangkan dari sisi transaksi, bila dibandingkan dengan bulan Februari 2020, transaksi meningkat dari 10.869.517 transaksi menjadi 13.133.629 transaksi atau meningkat sebesar hingga 20,83% (mtm). Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp 17,84 triliun menjadi Rp 18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03%.

Pasca periode lebaran pada tanggal (20/4/2020) hingga (20/5/2020) Bank Indonesia Mencatat jumlah penarikan uang perbankan sebesar Rp1.392 M. Angka tersebut lebih rendah 46,7% dari jumlah yang diproyeksikan, yaitu sebesar Rp.2.981 M.

"Dalam periode pasca lebaran dari tanggal 26 Mei hinggal 29 Mei 2020, tercatat uang yang disetorkan kembali oleh perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak Rp518 M. Dengan demikian, tercatat sebanyak 37,2% uang yang ditarik oleh Perbankan untuk kebutuhan periode lebaran telah kembali ke Bank Indonesia. Diproyeksikan awal bulan Juni 2020, jumlah setoran uang perbankan ke Bank Indonesia masih cukup banyak," ucap Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho, Senin (1/6/2020) disela-sela penyerahan 1.200 paket sembako ke beberapa elemen masyarakat yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, yang juga dihadiri Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali, I Made Rentin di Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali di Denpasar.

Trisno Nugroho selanjutnya juga menjabarkan, dengan mempertimbangkan perkembangan data terkait COVID-19, dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia melakukan kebijakan perpanjangan penyesuaian mekanisme layanan penarikan dan penyetoran uang perbankan ke Bank Indonesia sampai dengan 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut antara lain, melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat. Mekanisme kegiatan penukaran uang tidak dilakukan melalui kas keliling dan loket Bank Indonesia tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan.

Dikatakan juga, pada akhir Mei 2020, Jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali sebanyak 577,3 M. Jumlah tersebut turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp. 1.915 miliar. 

BI juga melakukan penyesuaian jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi 3 (tiga) hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat serta jam layanan sampai dengan pukul 11.00 Wita. Mengoperasionalkan Lokasi Kerja Alternatif (LKA) untuk mendukung kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan selain di Kantor Bank Indonesia sebagai Lokasi Kerja Utama (LKU).

“Kita juga melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan Bank, yaitu wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia. Melakukan pengamanan petugas operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.