Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trisno Nugroho : Transaksi Non Tunai Selama Pandemi Covid-19 Meningkat

Bali Tribune / SUMBANGAN - Penyerahan sumbangan sembako dari KPw Bank Indonesia Bali yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Wilayah (KPw) BI Bali mencatat transaksi non tunai yang bersifat contactless, berupa uang elektronik berbasis server, mobile banking, internet banking, dan QRIS mengalami peningkatan di masa Covid-19 dari bulan Januari hingga Mei 2020.  Begitupun jumlah merchant yang ada, data terakhir menunjukkan  88.300 mercant telah melakukan transaksi non tunai dengan fasilitas yang ada. 

Sedangkan dari sisi transaksi, bila dibandingkan dengan bulan Februari 2020, transaksi meningkat dari 10.869.517 transaksi menjadi 13.133.629 transaksi atau meningkat sebesar hingga 20,83% (mtm). Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp 17,84 triliun menjadi Rp 18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03%.

Pasca periode lebaran pada tanggal (20/4/2020) hingga (20/5/2020) Bank Indonesia Mencatat jumlah penarikan uang perbankan sebesar Rp1.392 M. Angka tersebut lebih rendah 46,7% dari jumlah yang diproyeksikan, yaitu sebesar Rp.2.981 M.

"Dalam periode pasca lebaran dari tanggal 26 Mei hinggal 29 Mei 2020, tercatat uang yang disetorkan kembali oleh perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak Rp518 M. Dengan demikian, tercatat sebanyak 37,2% uang yang ditarik oleh Perbankan untuk kebutuhan periode lebaran telah kembali ke Bank Indonesia. Diproyeksikan awal bulan Juni 2020, jumlah setoran uang perbankan ke Bank Indonesia masih cukup banyak," ucap Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho, Senin (1/6/2020) disela-sela penyerahan 1.200 paket sembako ke beberapa elemen masyarakat yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, yang juga dihadiri Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali, I Made Rentin di Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali di Denpasar.

Trisno Nugroho selanjutnya juga menjabarkan, dengan mempertimbangkan perkembangan data terkait COVID-19, dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia melakukan kebijakan perpanjangan penyesuaian mekanisme layanan penarikan dan penyetoran uang perbankan ke Bank Indonesia sampai dengan 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut antara lain, melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat. Mekanisme kegiatan penukaran uang tidak dilakukan melalui kas keliling dan loket Bank Indonesia tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan.

Dikatakan juga, pada akhir Mei 2020, Jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali sebanyak 577,3 M. Jumlah tersebut turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp. 1.915 miliar. 

BI juga melakukan penyesuaian jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi 3 (tiga) hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat serta jam layanan sampai dengan pukul 11.00 Wita. Mengoperasionalkan Lokasi Kerja Alternatif (LKA) untuk mendukung kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan selain di Kantor Bank Indonesia sebagai Lokasi Kerja Utama (LKU).

“Kita juga melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan Bank, yaitu wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia. Melakukan pengamanan petugas operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.