Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trisno Nugroho : Transaksi Non Tunai Selama Pandemi Covid-19 Meningkat

Bali Tribune / SUMBANGAN - Penyerahan sumbangan sembako dari KPw Bank Indonesia Bali yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya.

balitribune.co.id | DenpasarKantor Perwakilan Wilayah (KPw) BI Bali mencatat transaksi non tunai yang bersifat contactless, berupa uang elektronik berbasis server, mobile banking, internet banking, dan QRIS mengalami peningkatan di masa Covid-19 dari bulan Januari hingga Mei 2020.  Begitupun jumlah merchant yang ada, data terakhir menunjukkan  88.300 mercant telah melakukan transaksi non tunai dengan fasilitas yang ada. 

Sedangkan dari sisi transaksi, bila dibandingkan dengan bulan Februari 2020, transaksi meningkat dari 10.869.517 transaksi menjadi 13.133.629 transaksi atau meningkat sebesar hingga 20,83% (mtm). Sementara dari sisi nominal meningkat dari Rp 17,84 triliun menjadi Rp 18,92 triliun atau meningkat sebesar 6,03%.

Pasca periode lebaran pada tanggal (20/4/2020) hingga (20/5/2020) Bank Indonesia Mencatat jumlah penarikan uang perbankan sebesar Rp1.392 M. Angka tersebut lebih rendah 46,7% dari jumlah yang diproyeksikan, yaitu sebesar Rp.2.981 M.

"Dalam periode pasca lebaran dari tanggal 26 Mei hinggal 29 Mei 2020, tercatat uang yang disetorkan kembali oleh perbankan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak Rp518 M. Dengan demikian, tercatat sebanyak 37,2% uang yang ditarik oleh Perbankan untuk kebutuhan periode lebaran telah kembali ke Bank Indonesia. Diproyeksikan awal bulan Juni 2020, jumlah setoran uang perbankan ke Bank Indonesia masih cukup banyak," ucap Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho, Senin (1/6/2020) disela-sela penyerahan 1.200 paket sembako ke beberapa elemen masyarakat yang difasilitasi Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, yang juga dihadiri Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali, I Made Rentin di Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali di Denpasar.

Trisno Nugroho selanjutnya juga menjabarkan, dengan mempertimbangkan perkembangan data terkait COVID-19, dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Bank Indonesia melakukan kebijakan perpanjangan penyesuaian mekanisme layanan penarikan dan penyetoran uang perbankan ke Bank Indonesia sampai dengan 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut antara lain, melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat. Mekanisme kegiatan penukaran uang tidak dilakukan melalui kas keliling dan loket Bank Indonesia tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan.

Dikatakan juga, pada akhir Mei 2020, Jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali sebanyak 577,3 M. Jumlah tersebut turun dari posisi akhir April 2020 yang tercatat sebanyak Rp. 1.915 miliar. 

BI juga melakukan penyesuaian jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi 3 (tiga) hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat serta jam layanan sampai dengan pukul 11.00 Wita. Mengoperasionalkan Lokasi Kerja Alternatif (LKA) untuk mendukung kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan selain di Kantor Bank Indonesia sebagai Lokasi Kerja Utama (LKU).

“Kita juga melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan Bank, yaitu wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia. Melakukan pengamanan petugas operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.