Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Triwulan Kedua Insetif Nakes Bakal Cair Rp5 Miliar

Bali Tribune/AA Dalem Tresna Ngurah

balitribune.co.id | Tabanan  - Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan AA Dalem Tresna Ngurah mengatakan, untuk insentif Nakes triwulan kedua akan segera dicairkan mencapai Rp5 miliar lebih. Totalnya sudah mencapai Rp 14 miliar lebih, pada triwilulan pertama sudah terbayarkan Rp 9,1 miliar. “Insentif Nakes triwulan kedua 2021 masih dalam proses dan minggu depan sudah dipastikan bisa cair,” ungkapnya, Kamis (22/7/21).
 
Dijelaskan, insentif Nakes diambil dari anggaran APBD dan nilainya lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I. Karena, hal tersebut dilihat pada kejadian masa Covid-19 yang naik turun sesuai dengan jumlah yang ditangani oleh Nakes. Anggaran insentif Nakes tersebut diambil dari APBD yang berjumlah Rp 85 miliar yang dibagi lagi untuk keperluan APD (Alat Pelindung Diri) dan PEN berupa bantuan sosial kepada masyarakat Tabanan. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika mengatakan, insentif Nakes Tabanan dalam minggu depan sudah bisa dibayarkan untuk Nakes di RS Nyitdah, RS Tabanan, 20 Puskesmas serta Nakes yang lainya. 
wartawan
JIN
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.