Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Tropical Pirates Boat Party" Dikecam

I Made Ramia Adnyana

BALI TRIBUNE - Viralnya informasi kedatangan Maria Ozawa ke Bali untuk menghadiri acara bertajuk “Tropical Pirates Boat Party" (Birthday Bash Barbie Nouva) pada Selasa (6/11), di kawasan Benoa dengan menggunakan salah satu kapal yang kerap digunakan untuk dinner, mendapat kecaman dari praktisi pariwisata I Made Ramia Adnyana S.E.,M.M., CHA. Menurut Ramia yang juga GM Sovereign Hotel ini,  acara tersebut tidak layak diadakan di Bali karena mencederai pariwisata Bali yang berlandaskan adat budaya. "Bukannya kami menolak kedatangan artis yang terkenal karena film dewasanya itu, tapi acara macam itu jelas mencoreng pariwisata kita yang mengusung adat budaya," ucap Ramia yang dihubungi melalui selulernya. Ia mengaku begitu mendengar kabar dan melihat pamflet yang beredar soal akan digelarnya acara itu, berusaha mencari informasi kebenarannya. "Tapi sepertinya informasinya tertutup," tandasnya. Chairman Indonesia Tourism Outlook (ITO) 2018 ini  juga khawatir acara itu akan merusak loyalitas tamu yang kerap datang ke Bali. "Hal-hal seperti ini bisa mempengaruhi dan mencoreng citra pariwisata kita yang sedang kita bangun bersama," katanya tegas sembari mengingatkan pihak luar jangan menjual Bali untuk kepentingan pribadi, padahal pariwisata Bali sudah jelas  berbasis adat budaya. Dari sisi lain, Kepala Kesyahbandaran Operasional Pelabuhan (KSOP) Benoa, Captain Dwiyanto yang dikonfirmasi melalui selulernya menyatakan tidak ada aktivitas "party" di kawasannya. "Memang ada dua kapal yang kerap melakukan dinner di atas kapal, tapi untuk laporan masuknya Maria Ozawa sepertinya tidak ada," katanya seraya menginformasikan ada salah satu perusahaan pelayaran yang namanya dicatut telah melayangkan surat klarifikasi kepadanya soal itu. "Suratnya ada kok, nanti saya kirimkan," infonya. Berdasar surat yang dikirim KSOP Benoa, BALI TRIBUNE -  berusaha mengonfirmasi ke perusahaan pelayaran Sea Safari Cruises  yang diduga dicatut namanya. "Tidak ada, kita sudah bersurat ke dinas terkait," ucap Wulan singkat staff Sea Safari Cruises dari seberang telepon yang meminta koran ini menghubungi pihak terkait. Dalam suratnya tertanggal 24 Oktober 2018 itu salah satunya menyebutkan, pihak penyelenggara untuk menghapus iklan dari media cetak, sosial media maupun media promosi lainnya. Jika tidak dilakukan dalam waktu 2 x 24 jam,  Sea Safari Cruise  akan memprosesnya secara hukum.  Lain halnya dengan Barbie Nouva, si pemilik acara yang awalnya sempat dihubungi media ini melalui selulernya, sepertinya agak tergesa-gesa menjawab konfirmasi di selulernya. Ia justru menunjuk salah seorang wartawan untuk menghubungi. Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan tidak satupun di antara keduanya menghubungi balik. Info terakhir yang ditangkap, acara dipindahkan ke daerah Ubud, Gianyar. Seperti diketahui kedatangan artis kontroversial Maria Ozawa ke Bali bisa dilihat juga melalui tayangan instagram ataupun sosial media yang menyebutkan dirinya akan hadir di acara ulang tahunnya Barbie Nouva. "Hallo, saya Maria Ozawa mengundang Anda datang ke Birthday Bash, 6 November 2018 dan kita akan bertemu di sana," ucap Maria Ozawa dalam salah satu  tayangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.