Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Rusak di Jalan Melati Diperbaiki

Bali Tribune/ Pelaksanaan perbaikan trotoar di Jalan Melati Denpasar, Minggu (25/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur jalan dan trotoar yang aman dan nyaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan pemeliharaan fasilitas infrastruktur. Kali ini, lantaran rusak dan dikeluhkan masyarakat, direspon cepat oleh DPUPR dan  dilaksanakan perbaikan Trotoar di Jalan Melati Denpasar pada Minggu (25/10). 
 
Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat segala jenis infrastruktur harus dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan. 
 
Dikatakan Jimmy bahwa Trotoar di Jalan Melati Denpasar diketahui rusak dan sudah masuk dalam daftar infrastruktur yang akan dilaksanakan perbaikan. Adapun Trotoar yang kerusakanya diketahui sepanjang 15 meter ini sudah dilaksanakan pengerjaan selama 3 hari mulai Sabtu (24/10) kemarin dan ditarget rampung pada Senin (26/10) ini. 
 
"Seluruh infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus kami pantau dan kami laksanakan perawatan serta pemeliharaan rutin," jelasnya.
 
Jimmy juga menekankan kepada mssyarakat berkaitan dengan fasilitas trotoar agar ikut andil untuk menjaga dan merawat. Sehingga infrastruktur yang tersedia dapat berguna dan bermanfaat bagi kita bersama. 
 
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga, jangan justru naik sepeda motor di trotoar, nah ini harus kita sama-sama dalam menjaga, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.