Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Rusak di Jalan Melati Diperbaiki

Bali Tribune/ Pelaksanaan perbaikan trotoar di Jalan Melati Denpasar, Minggu (25/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur jalan dan trotoar yang aman dan nyaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar secara berkelanjutan terus melaksanakan pemeliharaan fasilitas infrastruktur. Kali ini, lantaran rusak dan dikeluhkan masyarakat, direspon cepat oleh DPUPR dan  dilaksanakan perbaikan Trotoar di Jalan Melati Denpasar pada Minggu (25/10). 
 
Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemeliharaan infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat segala jenis infrastruktur harus dilaksanakan perawatan dan pemeliharaan. 
 
Dikatakan Jimmy bahwa Trotoar di Jalan Melati Denpasar diketahui rusak dan sudah masuk dalam daftar infrastruktur yang akan dilaksanakan perbaikan. Adapun Trotoar yang kerusakanya diketahui sepanjang 15 meter ini sudah dilaksanakan pengerjaan selama 3 hari mulai Sabtu (24/10) kemarin dan ditarget rampung pada Senin (26/10) ini. 
 
"Seluruh infrastruktur yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Denpasar terus kami pantau dan kami laksanakan perawatan serta pemeliharaan rutin," jelasnya.
 
Jimmy juga menekankan kepada mssyarakat berkaitan dengan fasilitas trotoar agar ikut andil untuk menjaga dan merawat. Sehingga infrastruktur yang tersedia dapat berguna dan bermanfaat bagi kita bersama. 
 
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga, jangan justru naik sepeda motor di trotoar, nah ini harus kita sama-sama dalam menjaga, sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.