Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trotoar Rusak, Kapling Gunaksa Tanam Pohon Pisang

Bali Tribune/ PISANG - Pohon pisang yang ditatam di sela-sela trotoar di Jalan Erlangga, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Merasa jengkel melihat kondisi trotoar di ruas jalan Erlangga yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, Kepala Lingkungan Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli, I Nyoman Sadguna menanam pohon pisang dilokasi tersebut.  Apa yang dilakukannya adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.
 
Ditemui dirumahnya, I Nyoman  Sadguna mengaku menanam pohon pisang dilokasi tersebut merupakan insitaif dirinya selaku perwakilan warga. “Banyak warga kami yang mengeluh  melihat kondisi trotoar yang rusak tersebut,” kata I Nyoman Sadguna, Selasa (14/5).
 
Kata I Nyoman  Sadguna  pohon pisang ditanam dilokasi tersebut sekiatra pukul 05.00  Wita dan rencana akan kembali menaman di beberpa titik  trotoar yang rusak. “Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang  begitu lamban melakukan perbaikan,” sebut I Nyoman Sadguna seraya menambahkan kerusakan sudah berlangsung sejak lama sekitar 2,5 tahun lalu.
 
Lanjutnya  kondisi trotoar  memang  tergolong rusak berat, selain  pavingnya banyak yang lepas, juga plat beton penutup trotoar banyak yang ambrol. “Kondisi ini tentu sangat membahayakan para pejalan kaki, apalagi disaat musim hujan,” jelas tokoh masyarakat Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga, Bangli ini.
 
Menurutnya, melihat ruas jalan Erlangga yang meruakan jalur kabupaten Bangli menuju Karangsem, kalau tidak salah ruas jalan tersebut  statusnya jalan provinsi dan kewewenanganya ada di tangan provinsi. “Kami mendesak pemerintah segera menyikapi kondisi tersebut, jangan sampai setelah ada korban baru  mengmabil tindakan,” harapnya.
 
Kasi Pemeliharan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bangli Ida Bagus Suandi mengatakan, ruas jalan Erlangga termasuk jalan provinsi, sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di provinsi. Namun demikian  pihaknya akan  segera berkordinasi dengan pihak  dinas pekerjaan umum provinsi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.