Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Kontainer Rem Blong Gilas Motor Hingga Hancur

Bali Tribune/ TABRAK - Truk kontainer setelah menabrak tembok bagian depan toko di Jalan Rama Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga Klungkung di seputar Jalan Rama Klungkung, Rabu (11/3) sekitar pukul 8.30 Wita geger. Sebuah truk kontainer L 8095 VW yang bermuatan 26 ton air mineral menggilas motor yang sedang parkir hingga hancur.
 
Kanit Laka Sat Lantas Polres Klungkung Iptu Gusti Ngurah Mahendra membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebutkan, truk tronton yang mangangkut air mineral yang parkir di sebelah selatan jembatan Tukad Unda, saat dihidupkan mendadak mundur dan menabrak motor dan dinding depan toko di pinggir jalan. "Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun sebuah sepeda motor Vario DK 3479 AAF yang parkir hancur digilas truk kontainer tersebut," ujarnya.
 
Sopir truk tronton Putu Sumantra, alamat Br. Lebah, Klungkung, terlihat syock. Karena dia tidak menduga, truk yang diparkirnya di timur jalan menghadap ke utara sejak dua hari, saat dihidupkan mesinny malah mundur sampai menimbulkan bencana, tembok serta sebuah motor tergilas. "Rencananya saya mau bongkar muatan air mineral, dan mau mengirim barang ke Gunaksa. Tapi pas mau dihidupkan, truk malah mundur dan saya tidak bisa menetralkan perseneleng, dan rem juga tidak blong," ujarnya penuh penyesalan.
 
Menurutnya, dirinya berusaha mengendalikan truknya. Tapi karena kondisi jalan menurun, truknya terus mundur sampai 250 meter dari lokasi parkir. Sialnya, sepeda motor Vario miliknya sendiri yang jadi korban. Motornya tergilas dan terseret hingga hancur. Selain itu ada juga mobil DK1422 CW yang parkir di pinggir jalan ikut ditabrak. Truk baru berhenti mundur setelah menabrak dinding bagian depan toko milik orang lain hingga jebol. 
 
Kanit Laka Satuan Lantas Polres Klungkung Iptu Gusti Ngurah Mahendra memastikan kecelakaan itu disebabkan gas kendaraan tidak bisa dikendalikan, rem tidak berfungsi, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.  “Saat kendaraan mundur masih berusaha dikendalikan oleh sopir, tapi arah kendaraan mundur terlalu ke kanan, hingga menabrak motor, minibus, dan rumah warga,” ungkap Mahendra.
 
Dari hasil olah TKP, katanya terjadi akibat kelalaian sopir, karena saat parkir posisi perseneleng tronton harusnya tidak pada posisi persneleng mundur, disamping itu posisi parkir juga dikanan jalan, banyak kesalahan sopir yang dilakukannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.