Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Lawan Pick Up, Tiga Luka-luka

RSUD Bangli
DILARIKAN - Korban dilarikan ke RSUD Bangli.

BALI TRIBUNE - Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan  Kintamani – Payangan, tepatnya  di Banjar/Desa Paket, Kintamani. Sebuah truk nomor polisi DK 8160 PP yang dikemudikan I Gede Cani ( 24), bertabrakan dengan pick up nomor polisi DK 8692 PP yang dikumudikan I Kadek Suarsana (, 21) Kintamani, Bangli, Senin (7/8). Akibatnya tiga orang di mobil Pick up yakni  Kadek Suarsana dan istri Ni Komang Ayu Triutami (20) dan anak Velisia Olia (2) mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSU Bangli. 

Sekitar pukul 09.00 Wita, Kadek Suarsana bersama kelurga dengan menggunakan mobil pick up datang dari arah selatan (Kecamatan Payang, Gianyar). Dari arah berlawanan melaju truck bermuatan pasir. Setiba di TKP, truck mengambil haluaan terlalu ke kanan dari as jalan. Akibatnya truck menabrak  pick up. Karena benturan mengakibatkan Kadek Suarsana serta anak istrinya terhimpit bagian depan mobi. Warga disekuitar lokasi kecelakaan berhamburan mendatangi lokasi, dan berupaya menolong para korban. Para korban yang berhasil dievakuasi, langsung dilarikan ke RSU Bangli, guna mendapat penangan lebih lanjut. Sementara supir truck tidak mengalami luka langsung diamankan dan minta keterangan oleh pihak kepolisian.

Kanit Laka Polres Bangli Iptu I Made Sudarmika saat dikonfirmasi, mengungkapkan, petuags telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk supir truk I Gede Cani asal Banjar Bantas, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli. "Kami masih mengumpulkan keterangan saksi. Ada saksi dilapangan namun lari, sedangkan yang menolong korban dan membawa ke rumah sakit tidak melihat kejadianya,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP, untuk sementara, di duga adanya unsur kelalain pengemudi mobil truk DK 8160 PP, I Gede Cani tidak memperhatikan kendaraaan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan. Kadek Suarsana asal Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, kondisi sadar namun mengalami luka robek pada wajah, bengkak pada mata kanan dan dahi serta luka lecet pada punggung kaki kiri. Sementara Komang Ayu Triutami juga dalam kondisi sadar, mengalami luka benjol di dahi, robek pada punggung, luka pada kaki kanan dan jari tangan kanan, bengkak paha kanan dan betis kaki kiri. "Korban dalam kondisi sadar, sementara anak Velisia Olia mengalami luka pada kepala,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.