Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Over Dimensi dan Over Loading Ditertibkan, Pelanggar Dikenakan Sanksi E-Tilang

TILANG ELEKTRONIK - Kendaraan barang yang melanggar dimensi dan tonase kini mulai dikenakan E-Tilang.

BALI TRIBUNE - Pasca-penegasan komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penertiban angkutan barang, kini kendaraan angkutan barang termasuk yang melintas di jalan nasional di Bali, serta melakukan pelanggaran kelebihan ukuran (over dimensi) dan kelebihan muatan (over loading) mulai ditertibkan. Penertiban ini dilakukan dengan pemberian sanksi tilang kepada truk yang melanggar. Bahkan sanksi tilang terhadap truk, baik yang masuk maupun keluar Bali yang melanggar dimensi dan tonase tersebut tidak lagi manual melainkan E-Tilang (tilang elektronik). Selama ini memang banyak dijumpai truk dengan ukuran maupun muatannya berlebihan melintas di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk terutama truk yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kendati melanggar, truk tetap bisa melintas dan diduga lolos dari Jembatan Timbang yang ada di Jawa. Truk kelebihan muatan tersebut diduga melalui jalur alternatif agar tidak masuk jembatan timbang atau menambah muatannya setelah keluar dari jembatan timbang. Namun saat masuk Bali, truk yang melanggar tersebut tidak akan bisa menghindar dari Jembatan Timbang Cekik lantaran tidak ada jalur alternatif lain dari arah Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Truk yang melanggar tersebut dipastikan terjaring di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Cekik di Gilimanuk. Koordinator UPPKB Jembatan Timbang Cekik, I Ketut Iriana Waskita dikonfirmasi, Jumat (6/7), menegaskan pihaknya kini tidak lagi menggunakan tilang manual seperti sebelumnya namun menerapkan sistem E-Tilang terhadap kendaraan barang yang melanggar tersebut. Menurutnya, sistem E-Tilang sudah disosialisasikan kepada para sopir. “Kami sudah mulai menerapkan sistem E-Tilang. Dalam penerapannya saat ini kami juga masih sosialisasi kepada sopir-sopir angkutan barang yang melintas melalui Gilimanuk,” paparnya.  Dikatakannya, dengan pemberlakuan sistem E-Tilang ini yakni pembayarannya menggunakan sistem nontunai atau online, maka petugas jembatan timbang tidak lagi bersentuhan dengan uang tunai. Bagi pelanggar yang terkena tilang karena melanggar dimensi dan tonase, bisa membayar tilang menggunakan kartu ATM yang berisi cukup saldo bisa langsung bertransaksi di tempat dengan mesin EDC atau bisa langsung membayar ke bank dengan diberikan nomor virtual account (rekening untuk pembayaran tilang) yang lengkap berisi identitas pengemudi. Pembayaran denda tilang online ini maksimal dilakukan tiga hari setelah sidang di Pengadilan Negeri dengan nilai maksimal Rp 500 ribu.  “Untuk E-Tilang ini maksimal setelah sidang tiga hari sudah harus dibayar dan denda tilang ini maksimal Rp 500 ribu atau pelanggar maksimal membayar Rp 500 ribu. Jika nanti vonis hakim dendanya lebih rendah, sisa uang itu bisa diambil di BRI dengan menunjukkan surat keterangan dari kejaksaan yang diminta saat mengambil barang bukti,” jelasnya.  Namun diakuinya di awal pemberlakuan E-Tilang ini masih ditemui kendala di mana hampir semua sopir yang melanggar tidak memiliki ATM sehingga pembayaran dendanya dilakukan oleh pemilik truk atau membayar tilang melalui teller bank. “Hampir semua sopir yang kena tilang karena melanggar justru tidak punya ATM. Padahal dengan menggunakan ATM pembayarannya bisa lebih cepat. Sistem E- Tilang ini juga membuat petugas kami tidak lagi bersentuhan dengan uang tunai atau menerima uang titipan pembayaran tilang seperti sebelumnya” paparnya. Terhdap persoalan ini, pihaknya di awal pemberlakuan E-Tilang ini akan memaksimalkan sosialisasi sehingga seluruh pengemudi kendaraan barang mengetahuinya dan bisa tertib dalam berlalu lintas. “Ini kita masih sosialisasikan agar semua pengemudi kendaraan barang bisa tahu dan mau tertib,” tandas pegawai Kementerian Perhubungan ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

SMP PGRI 7 Denpasar Pilih Jalur Kekeluargaan Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh rekan sekelasnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click

Epilepsi Kambuh Warga Songan Tenggelam di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Naas benar nasib I Nengah Muada, pasalnya pria asal Banjar Ulun Danu Desa Songan B ,Kecamatan Kintamani, Bangli ditemukan tewas karena tenggelam di danau Batur, pada Senin (12/5) sekitar pukul 04.30 wita. Kuat dugaan korban tenggelam karena penyakit eplilepsi yang di derita kambuh saat memeriksa jala perangkap ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Baca Selengkapnya icon click

Bali Spirit Festival Mengangkat Ubud dan Pulau Dewata Sebagai Pusat Kebugaran Dunia

balitribune.co.id | Ubud - Bali Spirit Festival ke-16 secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan/Event Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, Vinsensius Jemadu pada 7 Mei 2025 dengan tema "Follow Your Spirit". Hal ini menandai awal dari perayaan tahunan yang menggabungkan yoga, musik dunia, penyembuhan holistik, dan transformasi pribadi di jantung spiritual Bali, Ubud Kabupaten Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Bali Tidak Membutuhkan Kehadiran Ormas dengan Berbagai Kedok

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan masyarakat Bali diselenggarakan dengan tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis guna menjaga kekuatan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi Nindihin Gumi Bali. Kehidupan masyarakat Bali diwarnai berbagai unsur yang bersifat perorangan dan kelompok seperti suku, agama, ras, dan golongan yang dapat bergabung dalam berbagai organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Plastik Pemberontak Planet Bum

balitribune.co.id | Ketika kesadaran manusia gagal mengharmoniskan Alam dan lalai ajaran Tri Hita Karana maka suka tidak suka, cepat atau lambat musibah siap melanda umat manusia di bumi.  Lantas apakah sampah itu memberontak seperti halnya pemberontak yang mengkudeta  bumi? Hiruk pikuk sampah sudah malang melintang di hampir semua media sosial bahkan menjadi riak-riak perdebatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.