Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Pengangkut Pakan Ternak Terperosok

Bali Tribune/ TERPEROSOK - Kondisi truk muat pakan ternak yang terperosok di Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (15/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Diduga tidak kuat nanjak karena kelebihan muat, truk Nopol DK 8512 PT yang mengangkut pakan ternak terperosok ke dalam saluran drainase di ruas jalan Kintamani – Singaraja, di kawasan Banjar Masem, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (15/3) sekitar puku 11.30 wita.
 
Ditemui di lokasi sopir truk Khaerudin Akbar mengatakan, truk yang dikemudikanya mengangkut pakan ternak jenis jagung dari wilayah Dompu (NTB) yang rencananya dikirim ke Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani. Pria asal Kediri, Lombok Barat ini mengatakan, dalam perjalanan dari Dompu hingga memasuki wilayah Desa Batur tidak ada  permasalahan.  Namun ketika memasuki jalan tanjakan di Banjar Masem, Desa Batur, Kintamani tiba-tiba truk tidak kuat menanjak yang dibarengi mesim mendadak mati. “Karena mesim mati berimbas tidak berfungsinya rem, sehingga truk jalannya  mundur,” ungkap Khaerudin Akbar.
 
Dalam situasi darurat haluan truk diarahkan ke kanan jalan sehingga   bak truck menghantam dinding penahan tanah kemudian terperosok ke saluran drainase. “Kalau haluan dibawa ke kiri, kami takut nanti truk bisa menghamtam rumah warga dan menghantam kendaraan di belakang,” sebutnya.
 
Kanit Lantas Polsek Kintamani Iptu I Made Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan petugas yang turun, diduga truk kelebihan muatan sehingga ketika memasuki jalan tanjakan truck tidak kuat melaju. “Pakan yang diangkut seberat 12 ton sementara daya angkut truk hanya 8 ton,” jelas Made Suastika. 
wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.