Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Pengangkut Pasir Diamankan

Bali Tribune/ AMANKAN - Petugas mengamankan truk pengangkut pasir
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak lima unit truk pengakut pasir yang selama ini beroperasi di daerah galian C, Desa Songan, Kecamatan Kintamani terjaring razia Sat Lantas Polres Bangli, Senin (17/2), karena melanggar rambu. Kelima truk lengkap dengan pasir yang diangkutnya diamankan di Mapolres Bangli.
 
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bangli Iptu Dewa Putra saat dikonfirmasi mengatakan, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masih banyaknya truk pengakut pasir yang melintas lewat jalur Penelokan disikapi Sat Lantas Polres Bangli dengan menggelar razia kendaraan. “Memang dari informasi biasanya sopir truk naik ke atas lewat jalur Penelokan pada malam hari,” kata Dewa Putra, sembari menambahkan, rambu larangan truk pengakut pasir naik lewat jalur Penelokan sudah ada, namun masih ditemukan para sopir truk yang membandel. “Razia digelar mulai pukul 03.00 pagi hari dan hasilnya lima truk terjaring razia,” jelasnya.
 
Untuk memberikan efek jera, selain dikenakan tilang petugas juga menahan mobil truck yang terjaring razia. “Mobil kini diamanakan di depan Mapolres Bangli dan baru bisa dikelaurkan setelah proses sidang tilang,” jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.