Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Pengangkut Tanah dan Alat Berat Resahkan Warga, Pengembang Bodong di Sulayan Seririt Distop

Bali Tribune/ DIPROTES - Lokasi perumahan di Dusun Tamansari, Desa Sulanyah, Seririt yang diprotes warga.
balitribune.co.id | Singaraja - Rencana pengembang perumahan di Dusun Taman Sari, Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, terpaksa terhenti akibat diprotes warga. Penyebabnya, aktivitas proyek dianggap mengganggu lingkungan sekitar. Selain menimbulkan polusi berupa debu, lalulalang truk pengangkut tanah dan alat berat semakin membuat warga gerah. 
 
Ironisnya, proyek perumahan tersebut belum mengantongi izin dalam bentuk apapun selama dua bulan melakukan aktivitas, terlebih melakukan sosialisasi terhadap warga sekitar. Konon, proyek perumahan tersebut milik salah satu bankir terkenal di Buleleng.
 
Salah seorang warga yang merasa terganggu dengan aktivitas itu memilih menghentikan kegiatan proyek dengan melarang truk pengangkut tanah melintas depan rumahnya. Bahkan, untuk menegaskan larangannya, mobil miliknya diparkir di pingir jalan selebar 5 meter untuk menghalangi truk melintas. Akibat protesnya itu, otomatis kegiatan truk pengangkut tanah terhenti. Sempat terjadi negosiasi antara warga yang berkeberatan bernama Gusti Putu Danendra  dengan pihak pengembang maupun aparat desa, namun gagal menghasilkan solusi. Warga berkeras agar kegiatan proyek dihentikan sebelum seluruh proses perizinan dikantongi pengembang. Aparat polisi dari Bhabinkambtimas Desa Sulanyah sempat turun ke lokasi melakukan pemantauan.  
 
“Kami sudah lama merasa terganggu, selama dua bulan lebih truk pengangkut tanah hilir mudik depan rumah. Hari ini (kemarin, red) terpaksa kami hentikan karena sudah sangat mengganggu,” ujar Gusti Narendra, Selasa (20/8). Terlebih, saat alat berat melintas depan rumah, sangat terasa getarannya hingga membuat jalan rusak. ”Atas kondisi itu, kami tetap meminta agar kegiatan proyek dihentikan,” tegasnya. Menurut Narendra, ia akan meminta penjelasan soal alur sungai selebar tiga meter dan ditutup menjadi setengah meter dipintu masuk proyek. ”Kami belum tahu apakah penutupan alur sungai sudah seizin yang berwenang,” tambahnya.
 
Akibat penghentian itu, pihak desa mencoba melakukan koordinsai untuk mencari titik temu. Namun gagal menghasilkan kesepahaman agar truk pengangkut tanah bisa lewat ke lokasi perumahan. ”Setidaknya hari ini (kemarin, red) truk bisa lewat dan menurunkan tanahnya  karena sudah terlanjur ada didekat lokasi. Hanya saja warga tidak berkenan,” sesal Perbekel Desa Sulanyah, Gede Sutarma.
 
Perbekel Sutarma mengatakan, pihaknya memiliki kebijkan di desa yang berdimensi kesejahteraan sehingga kegiatan yang bernilai ekonomis akan selalu didukung untuk kepentingan masyarakat. ”Pemilik proyek adalah warga Desa Sulanyah sendiri makanya kami tidak membebani yang bersangkutan dengan apapun, yang penting saatnya nanti semua seuai prosedur,” terangnya.
 
Terkait izin yang dimiliki pengembang, Sutarma membenarkan, kalau proyek itu belum mengantongi izin. Hanya saja katanya, semua bentuk perizinan sedang diproses oleh pemiliknya yang notebene merupakan warga Desa Sulanyah. ”Soal izin pihak pengembang memang belum mengantonginya. Namun semua kelengkapan perizinan sedang diproses,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.